DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

dr. Andi; "Warga Banjar Yang Punya Penyakit Berat Tidak Bisa Di Vaksin"

Banjar, LHI,- Gebyar Vaksinasi Covid-19 terus dilaksanakan guna percepatan penanganan pandemi Covid-19. Dinas Kesehatan Kota Banjar bersama Satgas Covid Banjar melaksanakan vaksin kepada para siswa SMA dan SMP seiring diberlakukanya kembali belajar tatap muka, berlokasi di SMAN 1 Kota Banjar yang ditinjau langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Porkopimda, Sabtu (11/09/21).


Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr. H. Andi Bastian mengungkapkan kepada LHI bahwa jumlah penduduk yang telah di vaksin sudah sampai 50% lebih. Kriteria usia yang harus sudah di vaksi mulai dari usia 12 Tahun.


dr. Andi menegaskan bahwa warga yang akan divaksin harus benar-benar sehat. Apabila warga yang memiliki penyakit berat atau sedang sakit tidak diharuskan di vaksin.


"Warga yang sakit tidak boleh divaksin karena imunnya rendah, adapun untuk memastikan warga tersebut sakit dan atau memiliki riwayat penyakit berat seperti gangguan ginjal dan lainnya maka terlebih dahulu harus di periksa secara rinci oleh dokter. Surat  keterangan sakit dari dokter tersebut menjadi dasar untuk tidak kita vaksin." Ujar dr. H. Andi Bastian.


Diterangkanya apabila ada anak sekolah atau warga yang memiliki riwayat penyakit berat (kronis) dianjurkanya untuk periksa ke Dokter atau Rumah sakit guna mamastikanya.


"Kami melakukan vaksin penuh kehati-hatian, apabila imunya sedang rendah maka akan di jadwal ulang". Kata Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Andi Bastian.


dr. H. Andi berharap apabila masyatakat Banjar yang telah berumur 12 tahun keatas dan dinyatakan dirinya sehat maka secepatnya untuk dapat di vaksin. Hal tersebut dimaksudkan agar percepatan penanggulangan penanganan Covid di Kota Banjar semakin membaik. Kota Banjar sendiri sekarang masuk ke dalam level 3 situasi dan kondisi angka Covid menurun. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments