DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Salah Satu Anggota Komisi III DPRD Pangandaran Angkat Bicara Terkait Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi


Pangandaran LHI

Setelah firal di media online, soal proyek rehab ruang kelas dan pembangunan MCK di SD N 4 Selasari yang di duga telah mengabaikan Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, membuat Haer Spd.I, salah satu Anggota komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran angkat bicara.

Pasalnya, pembangunan proyek hampir selesai,namun pembangunannya tanpa dilengkapi papan informasi.

Haer mengatakan, ”Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

” Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” Lanjut Haer.

Haer menambahkan, Papan proyek tersebut digunakan untuk memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, alamat perusahaan dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, agar diketahui masyarakat.

Kalau pemenang proyek rehab ruang kelas dan pembangunan MCK di SDN4 Selasari tidak pasang papan informasi, patut di duga proyek tersebut proyek bodong, tegasnya.

"Terlebih pekerjaan tersebut ada di wilayah Kecamatan Parigi, dimana saya tinggal, maka dalam hal ini kami pun merasa punya tanggung jawab dalam sisi pengawasan, karena bangunan yang sedang di kerjakan itu ajang untuk kegiatan belajar dan mengajar, maka proses nya juga harus benar, papar Haer.

"Selain itu kami berharap kepada dinas terkait untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas bagi pemborong yang nakal, pungkasnya.

Hingga pemberitaan ini terbit, awak .media belum mendapat keterangan resmi dari dinas terkait. (AS)*

 

 

Post a Comment

0 Comments