Diduga hendak melakukan transaksi narkotika
jenis sabu-sabu di sebuah rumah di simpang balok kecamatan Simpang
kanan,duapelaku, yang salah satu pelaku
masih di bawah umur berhasil dibekuk tim opsnal sat Res narkoba polres Rokan
hilir, dengan barang bukti butir kristal di duga sabu- sabu dengan berat
4,21gram.
Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH
SIk yang dikonfirmasi Minggu (15/8) melalui kasubbag Humas polres Rokan hilir
AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkarkan kedua pelaku, RY(42)
warga rawa mulia simpang balok kecamatan simpang kanan kabupaten Rokan hilir
sedang salah tersangka masih di bawah umur merupakan warga kecamatan Simpang
kanan kabupaten Rokan hilir.
Lanjut AKP Juliandi kronologi penangkapan
berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa di salah satu rumah Sering
dijadikan tempat transaksi Narkotika, tepatnya di daerah simpang balok kec.
Simpang kanan Kab. Rohil. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba
Polres Rokan Hilir langsung menuju ke TKP guna melakukan penyelidikan. Tepat
pada Hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekitar jam 20.00 wib dilakukan
penggrebekan di Rumah RY dengan didampingi oleh Ketua RT dan RW, berhasil
diamankan 1 orang perempuan RY dan anak dibawah umur didalam kamarnya. Kemudian
dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu, 1
(satu) alat hisap bong, dan 4 (empat) buah Korek api.
Pelaku menerangkan bahwa barang tersebut
adalah milik seseorang dengan panggilan "TOMPUL" (dalam lidik) yang
mana memberikan ke Rizki untuk di jualkan seharga Rp. 2.000.000. Sebelum
dijualkan, Narkotika jenis sabu tersebut sempat digunakan Oleh kedua pelaku.
Selanjutnya kedua pelakubersama barang bukti 1 (satu) paket plastik bening sedang berisi
diduga narkotika jenis Sabu,1 (satu) buah Alat hisap bong,1 (satu) unit
handphone merk Vivo warna merah,4 (empat) buah Korek api di bawah kepolres
Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut, tutup AKP Juliandi SH."(SB)*
Post a Comment
0
Comments
SMAN 27 Bandung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
0 Comments