DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kab Pangandaran Laksanakan Rapat Paripurna Tentang Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022


Pangandaran LHI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran rapat paripurna tentang rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022 bersama pemerintah Kabupaten Pangandaran bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (25 /8/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin diikuti oleh para pimpiinan Fraksi, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran yang mengikuti secara virtual.

Melalui sambutannya Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan penjelasan penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara' (PPAS) Kabupaten Pangandaran sementara. Pelaksanaan tahunan program kerja pemerintah daerah yang berkesinambungan dan berkeadilan merupakan wujud upaya pencapaian visi Kabupaten Pangandaran yaitu, Pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter

Kesepakatan KUA dan PPAS ini tahun anggaran 2022 ini selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang akan ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2022 sebagai dokumen pelaksanaan anggaran.

Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia NO 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah provinsi Jawa barat dan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Kondisi pandemi covid 19 yang belum diketahui sampai kapan berakhir, tentu menjadi hambatan sekaligus tantangan yang berdampak pada berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada tahun 2022 dan berimplikasi pada flexibilitas proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah, reformasi pelayanan kesehatan, pendidikan dan penyelenggaraan jaring pengamanan sosial masih penting menjadi pokus pemerintah kabupaten Pangandaran, sekaligus juga mengupayakan pemulihan ekonomi termasuk mendorong pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah untuk mewujudkan pangandaran sebagai daerah wisata berkelas dunia yang berpijak pada karakter bangsa.

Pandemi covid-19 yang sudah hampir dua tahun melanda negeri kita bahkan dunia, telah sedikit banyak menggeser pola kehidupan masyarakat sekaligus mengasah kemampuan kita untuk selalu optimis dan dinamis dalam menyikapi setiap perubahan peristiwa yang terjadi begitu cepat dan tidak terduga. Namun demikian, kita senantiasa dituntut untuk mampu tetap bertahan dan antisipatif serta terus berjalan melanjutkan pembangunan yang kita cita citakan, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pangandaran.

Sejalan dengan tema rencana kerja pemerintah kabupaten Pangandaran, yaitu "pemantapan pemulihan ekonomi untuk meningkatkan daya saing berbasis kearifan lokal, maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 fokus pada prioritas sebagai berikut:

1. Peningkatan layanan kesehatan dan ketertiban pada sektor destinasi pariwisata.

2. Peningkatan promosi dan perbaikan sarana dan prasarana destinasi pariwisata.

3. Peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha yang mendukung pariwisata.

4. Peningkatan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan.

5. Optimalisasi destinasi pariwisata unggulan. 6. Gerakan membangun desa wisata.

Kebutuhan belanja rutin pemerintah tentu mengalami efisiensi sesusai dengan situasi New Normal dengan menjadikan zoom meeting, penggunaan surat elektronik dan hal hal baru lainnya menjadi sebuah hal yang lazim, kiranya akan banyak berpengaruh pada anggaran belanja mqmin dan ATK yang lebih efisien.

Kebijakan sisi pembiayaan pada tahun 2022 diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja berdasarkan historis transaksi keuangan berupa Silpa tahun anggaran 2021 sebesar 21 milyar rupiah, sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan kita perlu menganggarkan penyertaan modal pada bank BJB, PDAM dan BKPD yang secara keseluruhan berjumlah sebesar 5 milyar rupiah.

Penyerta modal.tersebut menjadi penting untuk kita wujudkan pada tahun 2022, mengingat penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pangandaran, disamping memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dimasa yang akan datang.

"Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pandangan umum (Pandum) dari masing masing fraksi.

Pandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) atas penjelasan Bupati Pangandaran tentang penyampaia rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS)  Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022.

"Setelah menyimak penjelas Bupati Pangandaran dan draf terkait rancangan kebijakan umum anggaran  pendapatan dan belanja daerah (KUA) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 maka kami sampaikan beberapa catatan sebagai berikut,

1. Dampak covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi secara umum sangat dirasakan, begitu juga di kabupaten Pangandaran. Sesuai dengan rancangan rencana setrategis program pembangunan tahun anggaran 2022 sebagaimana yang tergambar dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022 yang di sampaikan oleh Pemerintah Daerah kami melihat masih terfokus penanganan dan pengendalian covid-19 dengan fokus kegiatan bidang kesehatan dan pendidikan, sementara program kegiatan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat masih lemah, oleh karena itu fraksi PKB mendorong pemerintah untuk menciptakan program Frioritas untuk lebih fokus kedalam upaya untuk pemulihan ekonomi.

2. Untuk berupaya mengantisipasi menurunnya PAD akibat dampak covid-19, kami mendorong pemerintah daerah untuk berupaya maksimal agar potensi PAD menjadi sumber PAD, menurut pendapat kami upaya jangka pendek yang bisa dilakukan adalah program intensivikasi PAD dengan jalan memaksimalkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat wajib pajak agar taat membayar pajak.

3. Serta kami fraksi kebangkitan bangsa meminta kejelasan terkait divisit dan silfa APBD. 4. Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 tertera adanya silfa sejumlah Rp 21.000.000.000 ( Dua Puluh Satu Miliar Rupiah) yang bersumber dari DAK, maka kami Fraksi PKB meminta rincian sumber silfa tersebut.

Selanjutnya pandangan umum Fraksi Golkar, dalam kondisi Vandemi covid-19 ini sesuai dengan penjelasan Bupati dalam sambutannya, kita lebih prioritaskan terhadap sektor kesehatan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat kabupaten Pangandaran, semoga Vandemi covid-19 cepat berakhir, semoga di berikan kesehatan, dan kekuatan agar bisa terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Pangandaran. Berdasarkan apa yang disampaikan Bupati Pangandaran mengenai rancangan KUA dan PPAS kabupaten Pangandaran anggaran tahun 2022, maka dalam pandangan umum kali ini fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran menerima untuk di bahas pada tahapan berikutnya.

Selanjutnya pandangan umum fraksi kerja, pandemi covid-19 yang beluum diketahui sampai kapan berakhir, tentu ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama dalam kebijakan umum tahun anggaran 2022, Jangan sampai apapun masalahnya mentoknya di covid, oleh karena itu KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga pencapaian sasaran kerja program dan kegiatan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2022 nantinya benar benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, kebijakan umum APBD kabupaten Pangandaran tahun 2022 juga haruslah merupakan pokok pokok pikiran dan upaya yang akan di tempuh pemerintah kabupaten Pangandaran dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang antara lain di tunjukan dari lapangan berusaha, daya saing dan peningkatan indeks pembangunan manusia. Pembangunan daerah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok pokok DPRD yang telah kami himpun berdasarkan aspirasi masyarakat.

Dilanjutkan pandangan umum fraksi PDI P, sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 merupakan tahap awal dari proses penganggaran rencana tahunan, tentu saja kondisi Vandemi covid-19 berpengaruh pada fleksibilitas proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pemerintah daerah masih harus pokus dalam reformasi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penyelenggaraan jaring pengamanan sosial, sejalan dengan pemerintah pusat, kami mendukung program pvaksinasi dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya preventif dan refresif laju covid-19.

Kami fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung sepenuhnya kebijakan yang akan di ambil Pemerintah Daerah untuk membiayai pembangunan tahun 2022 yakni melalui upaya kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah pusat melalui dana transfer, upaya kolaborasi peningkatan pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan bagi hasil pajak, serta upaya menggerakkan pariwisata untuk perbaikan perekonomian masyarakat sekaligus mendorong rebound pendapatan asli daerah.

Berkaitan dengan agenda hari ini, dengan mengucapkan Bismillah Hiroshimanirohim kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Dilanjutkan pandangan umum fraksi PAN, "Fraksi PAN sangat memahami bahwa penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran KUA dan PPAS anggaran murni pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dilaksanakan itu berdasarkan pada peraturan menteri dalam negeri No 27 tahun 2021 tentang penyusunan APBD sehingga dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal hal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional.

Fraksi PAN memandang bahwa peraturan perundang undangan yang mengatur penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 semata mata didasarkan pada kepentingan akan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Fraksi PAN juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk selanjutnya KUA prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 tersebut di bahas di bahas oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan, oleh karena itu sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada bupati yang telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022.

Akhirnya kami fraksi PAN dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 untuk dibahas lebih tajam pada tahapan selanjutnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments