DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Beredarnya Video Anak Dibawah Umur Diperkerjakan Dihari HUT RI Ke 76 Di PT MMJ

Rupat, LHI.

Momen memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 merupakan saat yang tepat bagi orang tua untuk mengajarkan arti kemerdekaan kepada anak-anaknya.Merayakan kemerdekaan melalui medium keluarga juga dapat mengembangkan diri dan membentuk sikap anak sejak dini. Kemerdekaan bukan hanya tentang meningkatkan rasa cinta tanah air, sehingga sangat penting untuk mengenalkan perayaan kemerdekaan kepada anak-anak. Pengenalan tersebut akan membentuk semangat nasionalisme untuk bisa mencintai bangsa. Ini adalah nilai yang sangat perlu diperkenalkan kepada anak-anak.

Berbeda dengan tenaga buruh kasar yang berada di perusahaan PT. Marita Makmur Jaya (MMJ) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini, tepatnya pada saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekitar kurang lebih pukul 09.00 WIB pagi.  pihak MMJ justru memerintahkan pekerja yang diduga masih di bawah umur untuk bekerja. Ironisnya lagi, berdasarkan keterangan di lapangan juga mengatakan para buruh kasar, perkerja berkerja tanpa libur.  Bahkan informasi juga manyebut hari Minggu waktu ibadah juga harus bekerja disinyalir terkait kesehatan tanggungjawab pekerja sendiri, tanpa jaminan kesehatan.

Hal itu sangat disayangkan lantaran PT. Marita Makmur Jaya dianggap tidak patuh terhadap Undang - undang sebagaimana Pasal 68 UU no. 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak dibawah umur. Dan dalam ketentuan undang-undang, anak adalah setiap orang yang berusia di bawah 18 tahun. Selain masalah yang berkaitan dengan anak di bawah umur, Perusahaan ini juga diduga mengabaikan makna peringatan hari kemerdekaan karena pada saat yang sama, tepatnya pada HUT RI ke-76, justru mempekerjakan Buruh yang disinyalir masih di bawah umur. 

Dari hasil video rekaman berdurasi lebih kurang 1 menit 40 detik. Tampak terlihat dua anak menyebut usia mereka sekitar 15 dan 16 tahun dengan lantang.  Bahwa mereka disuruh Mandor berkerja waktu bersamaan Bahkan Terlihat tampa memakai MASKER.  Senyalir menyebut oknum mandor jebua dan SPK yang memperintahkan mereka berkerja sesuai hasil rekaman video tersebut. Sebelum nya awak media sudah berkali-kali coba konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp awak media disayangkan hal itu, belum mendapatkan balasan serta jawaban dari oknum tersebut rabu (18 Agustus 2021) kemarin.

Berselang hari tepatnya pada hari Jumat (20/8/2021) Awak media kembali coba konfirmasi lewat via telepon seluler Madan Sembiring asisten devisi 8 (delapan) PT.MMJ lantang menjawab lewat via telepon nya 08211315XXXX. oknum di duga berkilah, seakan-akan buang badan. “setau saya tidak ada yang berkerja,” menjawab. Dari jam 7 pagi sampai sekitar jam 9 lewat. Kata nya berkilah. Meskipun hal itu sejumlah dokumen gambar dan video rekaman anak dibawah umur tersebut terekam jelas dikantongi namun oknum diduga bersikeras berupaya membela diri menjawab. (Suprapto)

Post a Comment

0 Comments