DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

PT. JJP Berkuasa, Tak Penuhi Panggilan Bupati dan DPRD Mahasiswa Minta akses Perusahaan di Portal

Rokan Hilir, LHI.

Ketua DPRD dalam statementnya bahwa segera memanggil pimpinan PT. Jatim Jaya Perkasa terkait polemik Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat dengan PT. Jatim Jaya Perkasa. Mahasiswa dan masyarakat menggugat Perusahaan tersebut lantaran PT. JJP telah merampas lahan masyarakat kurang lebih 600 Hektar di Kepenghuluan Teluk Bano II, Rabu (28/72021). Informasi yang didapat, bahwa hari ini, (28/7) pihak perusahaan tidak memenuhi panggilan Ketua DPRD Rokan Hilir. Namun hal tersebut juga tidak diindahkan pihak PT. Jatim Jaya Perkasa. Melalui Via WhatsApp, Krismanto selaku anggota DPRD Rohil dari Partai PDIP tersebut, ketika dimintai keterangan, ia mengatakan, "Intinya Kami akan panggil Yang kedua kalinya". Balasnya Singkat

Disayangkan, tidak hadirnya pihak Perusahaan PT. Jatim Jaya Perkasa atas panggilan DPRD, Maston Ketua DPRD Rokan Hilir enggan memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan, Ia tidak usah diwawancara. Sebab, Ia tidak mau bicara terlalu jauh. Hal ini, Jenlap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat, rabu, (28/7) kepada awak media mengatakan, "Ya kita menunggu implementasi yang disampaikan Ketua DPRD. Katanya hari ini pimpinan ataupun pihak perusahaan akan memenuhi panggilannya. Kita terus kawal, sekalipun tidak dilibatkan. Informasi yang kita dapat sore ini bahwa pihak perusahaan juga tidak datang. Nah itu dibuktikan dengan statement Krismanto akan memanggil untuk kedua kalinya".

Ahmad Oki juga menambahkan, bahwa ketidakhadiran pihak perusahaan atas panggilan Ketua DPRD pihaknya belum mengetahui. Pasalnya, ketua DPRD Maston tidak membeberkan keterangan apapun. Mahasiswa menanggapi, antara DPRD dan PT. Jatim Jaya Perkasa membuat publik ambigu. "Kami tidak mengetahui pihak perusahaan datang atau tidak. Sebab kami tidak ada ditempat dan kami tidak mengetahui waktunya. Informasi yang kami dapat sore ini pihak perusahaan enggak datang. Nah, kalau kejadiannya semacam itu, perlu dong keterangan Ketua DPRD. Tapi kali ini beliau enggan memberikan keterangan. Kami dan publik dibuat ambigu," Jelas Oki.

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Rokan Hilir Menggugat, Syaiful Anwar juga menegaskan, Pertama aksi Mahasiswa dan Masyarakat tidak ada perwakilan PT. Jatim, Kedua Rapat Fasilitasi diundang Bupati Rohil Manager PT. Jatim tak datang. Hari ini di panggil dan diundang secara resmi oleh Ketua DPRD lagi lagi pimpinan Jatim tak datang. Sudah lah, kita sepakati saja, kita usir saja PT. JJP dari negeri Rokan Hilir yang bertuan dan bermarwah ini, Kita adalah pemilik sah negeri ini.". Pungkasnya

Korlap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Rokan Hilir menggugat Okta Rinaldi juga mengatakan, Ia minta kepada Pemerintah Daerah Bupati dan Ketua DPRD untuk memportal lahan masyarakat yang bermasalah dengan PT. Jatim Jaya Perkasa. Kemudian, Pihak Perusahaan pun tidak memenuhi panggilan DPRD. Dalam hal ini Bupati dan DPRD kita juga minta kepada Pemerintah untuk menutup akses perusahaan. Artinya mahasiswa minta produksi PT. JJP dihentikan sementara waktu sebelum masalah diselesaikan, jika tidak dipenuhi maka kami Mahasiswa bersama dengan Masyarakat akan mengadakan Aksi nge camp dan portal didepan Pabrik JJP". Tutupnya. (Tim)

Post a Comment

0 Comments