DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Mulai Besok PPKM Darurat Akan Berlaku di Kabupaten Pangandaran


Pangandaran LHI

Mulai hari besok Minggu tanggal 3/7/2021 Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan memberlakukan PPKM Darurat yang hampir sama dengan PPKM mikro yang sudah diberlakukan hal itu di sampaikan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata seusai pembahasan PPKM Darurat, Jum'at (2/7/2021).

Masih kata Bupati Jeje, kita tinggal singkronsisasi,  mana yang kurang dan mana yang harus dirubah. "Tempat wisata sudah ditutup, yang lain pada prinsipnya hampir sama hanya lebih ketat di kita, paparnya.

"Jadi jika sampai tanggal 20 Juli, kita bertambah menjadi 17 hari. Kan sebelumnya, kita sudah memberlakukan PPKM mikro mulai hari Selasa (29/6/2021) kemarin sampai tanggal 9 Juli," ucapnya.

Jeje mengungkapkan, ini sambil melihat tren karena Ia tidak bisa menyimpulkan dengan kondisi tren kasus Covid-19 per hari ini."Hari ini (2/7/2021), trennya naik atau turun kita tidak bisa menyimpulkan. Akan tetapi memang Saya lihat ada trennya turun."

"Namun, belum bisa memastikan. Nanti kalau sudah ada seminggu baru bisa disimpulkan," kata Ia.

Bupati Jeje menambahkan, Kemudian untuk tempat ibadah, pihaknya menunggu fatwa MUI. Tapi, pada prinsipnya adalah harus menghindari yang bersifat kerumunan."Mengenai shalat Jum'at berjamaah dan sebagainya nanti MUI yang mengeluarkan fatwanya. Kita akan mensupport apa yang menjadi keputusan fatwa MUI Kabupaten Pangandaran," pungkas Jeje. (AS)*

 

 

Post a Comment

0 Comments