DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ini Penjelasan Sekmat Pamarican Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Yang Dilakukan Oknum Kades Bantarsari

Kab Ciamis, LHI.

Klarifikasi pemberitaan terkait Dugaan melanggar Protokol kesehatan di saat PPKM Darurat yang dilakukan oknum Kades Bantarsari, Sekretaris Kecamatan Pamarican Agus Yani angkat bicara. Pemerintah Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis sudah mengambil langkah tegas menanggapi kejadian di Deda Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Pasalnya diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat PPKM Darurat oleh kepala desa setempat.

"Kami telah menegur keras Kepala Desa Bantarsari atas dugaan pelanggaran prokes saat melakukan kegiatan sosialisasi di hari Minggu yang lalu, kata Sekertaris Kecamatan Pamarican Agus Yani kepada LHI, Senin (19/7/2021). Dia menerangkan, teguran pun langsung disampaikan kepada oknum kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran itu. Setelah itu di berikan bembinaan, tambahnya.

Masih kata dia, sebetulnya masalah ini juga harus diluruskan, Kades Bantarsari melakukan kegiatan itu menindak lanjuti hasil rapat dengan kecamatan, papar Agus Yani. Jadi gak usah dibesar-besarkan, mending awak media naikan berita yang positif-positif saja, seperti kegiatan pembangunan atau kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah desa, kata Agus Yani.

Kalau soal dugaan pelanggaran Prokes di Desa Bantarsari, begitu kami mendengar di media, saya pun langsung datang ke lokasi bersama Satpol PP, untuk klarifikasi, dan kita berikan teguran dan pembinaan, lanjut Agus Yani. Sementara di tempat berbeda salah satu warga Dusun Sarabaya yang tidak bersedia di sebutkan namanya juga menyayangkan kejadian dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat PPKM Darurat di Desa Bantarsari, terlebih, kasus positif covid-19 tengah meningkat.

"Sudah jelas saat PPKM darurat, kita semua harus mengurangi potensi kerumunan, sebenarnya semua juga harus paham tentang hal ini," tambah dia. Padahal kegiatan yang di selenggarakan saat PPKM darurat itu tidak begitu penting, Pak Kades hanya meminta tanda tangan terkait iya dan tidaknya Kades Bantarsari menyalah gunakan anggaran, jelas warga Sarabaya lewat pesan What's App, Selasa (20/7).

Dia menjelaskan melalui pesan What's App dengan menggunakan bahasa Sunda seperti ini, (Nu pertama mh yuhun kn tawisan t warga ia tda na kdes korupsi pmi ia warga harus tanggung jwb knge saksi k meja hijou warga nolk, red) menurut bahasa Indonesia, yang pertama minta tanda tangan warga iya dan tidaknya Kades korupsi, kalau iya warga harus bertanggung jawab buat saksi di meja hijau, namun warga menolak, jelasnya. Selain itu dia menambahkan, Kades kami dikenal susah di temui oleh siapapun, jangankan oleh orang yang belum kenal, oleh warganya pun sudah, kadang kami pun bingung ketika ada kepentingan dengan Kepala Desa sendiri, paparnya.

Kadang kalau di telpon pun susah, kadang kalau nyambungpun banyak alasan, kadang dia ada di lokasi, kadang berkata di Ciamis kadang di mana lah, (Lres psan kmo aya jlmi t knl mh k warga g kitu kdang aya g di lokasi sk ybat nju di ciamis lh di mna lh) jelas dia dengan bahasa Sunda. Kejadian tersebut belakangan menjadi viral di beberapa media online, karena kegiatan yang di laksanakan oleh Kepala Desa Bantarsari sedang PPKM darurat. (AS)*

Post a Comment

1 Comments

  1. kadesnya punya hutang dan gada kunjung itikad baik nih, emang boleh pemimpin punya hutang sama salah satu rakyatnya tapi gajelas atas tanggung jawab kewajibannya tersebut? disamperin ke desa ga ada, minimal bicara langsung sama keluarga ybs aja ngga tentang kejelasan hutangnya, udah aja cuma silent treatement seakan ga ada apa apa. penyelesaian hutang ya cuma dibayar, padahal deket loh dari desa ke rumah saya buat selesain hutang pak. how foul personality he shown ! is that good leader reflect thos attitude?

    ReplyDelete