DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dugaan Pemerkosaan Terhadap Janda Warga Desa Rawaapu Sudah Islah Secara Kekeluargaan, Ini Surat Pernyatannya


Kab. Cilacap LHI

Kasus dugaan pemerkosa janda berusia 40 tahun hingga melahirkan di Desa Rawaapu, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa tengah tidak jadi dilaporkan oleh pihak korban, setelahnya pelaku berjanji mempertanggung jawabkan prilakuannya.

Ibu korban Eha (58) , mengatakan bahwa pihaknya maupun pelaku sepakat untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan yang membuat korban melahirkan melalui jalur kekeluargaan.Kamis (22/7/2021).

Kedua pihak sepakat kasus ini tidak diproses hukum lebih lanjut, kesepakatan di tuangkan dalam surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak yakni anak saya HN dan WR yang merupakan ayah dari anak HN, papar Eha."Pelaku WR (31) bersedia bertanggung jawab kepada HM (41) dan saya bertanggung jawab atas lahirnya anak dari HM  secara adil dalam hal penghidupan anak HM.

Surat pernyataan tersebut di tandatangani olek WR dan HN serta ditanda tangani para saksi yakni Ketua RT,RW dan tokoh masyarakat setempat, surat pernyataan tersebut tidak membubuhkan tanggal pembuatan

Dalam hal permasalahan ini, kami pihak keluarga HM akan menunggu hingga pertanggung jawaban dari WR dapat dibuktikan, tambah Eha."Namun apa bila dia tidak menepati janjinya seperti yang tertulis dalam surat pernyataan, maka saya selaku orang tuanya tidak segan segan untuk melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum, pungkasnya.Sementara Kades Rawaapu Bambang Wiantoro saat di konfirmasi melalui telepon what's up pihaknya jutlstru tidak tahu persis atas permasalahan yang menimpa warganya.”Saya sempat dengar, namun gak jelas permasalahannya, karena tidak ada yang melaporkan ke pihak pemerintah Desa Rawaapu,” jelas Bambang.

Kendati demikian saya selaku Kepala Desa Rawaapu akan menyambangi rumah keluarga HM besok atau lusa, guna mengecek langsung permasalahan yang sebenarnya, pungkas Bambang kepada LHI. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments