DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Menjadi Peraturan Daerah


Pangandaran LHI

DPRD gelar rapat paripurna penetepan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah

Kegiatan paripurna penetapan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Pangandaran yang di bacakan oleh pimpinan rapat.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan secara virtual yang di ikuti oleh Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan, unsur pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran, Forkopimda Kabupaten Pangandaran, para kepala instansi vertikal,  Sekertaris Daerah Kab Pangandaran, para Kepala SKPD, para Kabag, Sekertaris Dinas/Badan, Irban, Camat, Pimpinan BUMN, BUMD, masa media, dan tamu undangan lainnya, Jum'at (16/7/2021).Melalui sambutannya Ketua DPRD Pangandaran menyampaikan syukur Alhamdulillah atas perkenan Alloh SWT, Badan Anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah dan SKPD telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masih kata dia, mengawali laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini kami menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya atas beberapa prestasi membanggakan yang diraih pemerintah kabupaten Pangandaran antara lain:

1. Komitmen kita bersama sebagai penyelenggara pemerintah dirasakan dan terasa manfaatnya oleh masyarakat antara lain infrastruktur jalan dan jembatan yang kondisinya sebagai besar sudah cukup baik, biaya pendidikan gratis, biaya kesehatan gratis, puskesmas yang nyaman dan memiliki fasilitas yang lengkap, terwujudnya pendidikan karakter melalui pangandaran mengaji, dan ajengan masuk sekolah.

2. Prestasi prestasi dan penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Pangandaran pada tahun 2020 antara lain:

    a. Peringkat terbaik II kategori dokumen perencanaan Kabupaten terbaik dari Gubernur Jawa Barat.

    b. Prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah dengan skor 3,3578 dan status kinerja sangat tinggi berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2018 (25 April 2020).

   c. Penghargaan SWASTI sebagai Padapa dari Gubernur Jawa Barat.

   d. Juara 1 lumbung pangan masyarakat (LPM) dalam kegiatan pangan masyarakat (HPS) dari Gubernur Jawa Barat.

   e. Pemimpin visioner pembawa perubahan untuk Indonesia Maju "Indonesian The Best Innovative Figurs Awards 2020" kategori "The Best Innovative Government Figures" yang di berikan kepada Bpk H Jeje Wiradinata.

   f. Anugerah fesona pariwisata daerah "Indonesian The Most  Potential Destination Awards 2020" kategori "The Best Potential Destination On Nature".

   g. Penghargaan Innovative Government Award ( IGA) 2020 Kementerian Dalam Negeri dengan predikat Kabupaten sangat inovatif.

   H. Dan banyak lagi prestasi-prestasi yang lainnya yang diraih oleh Kabupaten Pangandaran.

3. Penataan destinasi wisata Pangandaran, khususnya penataan pantai timur dan pantai barat yang semakin mempercantik wajah Kabupaten Pangandaran.

4. Diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk kelima kali, hal ini semakin mempertegas bahwa Kabupaten Pangandaran dari segi pengelolaan keuangan bisa sejajar dengan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.

"Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 bersama ini kami menyampaikan kesimpulan sebagai berikut:

1. Secara umum Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang di sampaika oleh yang terhormat Bupati Pangandaran kepada DPRD telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian.

2. Dalam hal realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan pada tahun anggaran 2020 secara umum relatif baik.

3. Berdasarkan rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD dan Pimpinan fraksi-fraksi, pada prinsipnya ke enam fraksi DPRD menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, pungkasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments