DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Mesuji, Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Il Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2020

Mesuji, LHI.

DPRD Mesuji menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat ll dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020, yang diselenggarakan di Gedung Dprd Mesuji, Desa Wira Laga Mulya Kec.Mesuji, Kabupaten Mesuji, Kamis, (01-07-2021). Turut hadir, Bupati Mesuji, Anggota DPRD Mesuji, Sekretaris Daerah, Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang, Kepala Opd, Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM Dan Rekan Pers.

Pada Agenda rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah. Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Drs. Ismail, S.E., M.M. menyampaikan surat masuk dan laporan kehadiran.

Anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang hadir pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020. Jumlah Anggota DPRD 35 orang. Hadir 25 Orang. Tidak Hadir 10 Orang. Keterangan Izin 5 Orang Tanpa Keterangan 5 Orang.   

 

Bupati Mesuji H. Saply, TH, mengatakan, setelah kita lalui bersama seluruh proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPRD, akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga apa yang kita sepakati bersama pada hari ini bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mesuji,” tutup H. Saply, TH. (ADV/Randi)

Post a Comment

0 Comments