DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dana Reboisasai Dan Dana DAK Dialih Fungsi! Hutan Kayu Alam Dan Hutan Kayu Bakau Rusaknya Semakin Parah

Meranti, LHI.

Dugaan penyalahagunaan anggaran Dana Reboisasi (DR) tahun 2016-2017 senilai Rp. 31 Miliar sampai saat ini di Meranti belum terungkap!

Menurut berita yang berhembus di media online pengusutan atau pemeriksaan sejumlah pejabat di Meranti terkait kasus penyalahgunaan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada pemkab. Meranti tahun 2016-2017 silam.

Menurut keterangan yang layak dipercaya kasus tersebut sedang dilakukan klarifikasi tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti Selatpanjang tahun 2020 silam.

Terungkapnya alih fungsi dana DAK dan Dana Reboisasi tahun 2016-2017 hasil temuan BPK RI Perwakilan Riau Rp. 63 Miliar dana DR dan dana DAK.

Akibat alih fungsi Dana Reboisasi dan dana DAK tahun 2016-2017! Hutan kayu alam dan hutan kayu bakau rusaknya semain parah, sampai dimana pengawasan dari pihak kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti dan petugas Kehutanaa Provinsi Riau ? rusaknya hutan kayu bakau dibabat oleh kilang pengusaha kayu arang bakau yang berada di pinggir selat dan sungai di Meranti dan juga sampai ke akar bakau pun dibabat. Seluruh kilang arang tersebut di ayomi oleh koperasi yang bernama KOPSILVA.

Apalagi kayu alam Pulau Rangsang dan Pulau Padang sudah dibabat habis oleh pengusaha yang mengatasnamakan PT. RPP membabat kayu alam di Pulau Padang dan juga membuat kanal sampai membelah pulau padang dikawasan Hutan Pulau Padang, dan juga banyak lahan kelompok masyarakat yang masuk kedalam area PT tersebut. Sampai hari ini belum ada penyelesaiannya. Sebenarnya banyak pegusaha yang mengeruk hasil di Kabupaten Kepulauan Meranti seperti minyak bumi, kayu alam, dan kayu bakau arang dan juga timah.

Dana APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tiap tahun dililit hutang alias tunggak bayar, tahun 2021 menjadi buah bibir dengan adanya devisit anggaran sampai Rp. 200 Miliar katanya! Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah bupati baru? Atau bupati yang lama? Rumor yang berhembus pihak ketiga ingin menggugat bupati ke pengadilan perdata, timbul pertanyaan kita semua bupati manakah yang ingin digugat?

Daerah penghasil Kabupaten Meranti pembangunan sarana jalan antar desa ke desa ke kecamatan sangat memprihatinkan pembagunannya, seperti Desa Tanjung Darul Takzim di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Jalan Pelabuhan Desa Tanjung, Jalan  Pelabuhan Kempang Desa Mekong dan Pelabuhan Kempang Desa Kundur, termasuk jalan di Pulau Rangsang yaitu jalan Desa Tanjung Kedabu menuju Desa Tanjung Samak, termasuk juga jalan Batang Meranti menuju ke Kantor Camat Pulau Merbau yaitu Desa Renak Dungun, Desa Merbau, Dan Desa Centai. Selama sebelas tahun pembangunannya sangat tertinggal. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments