DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

APDESI Kec Pamarican Angkat Bicara Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Yang Dilakukan Kades Bantarsari


Kab. Ciamis LHI

Dugaan pelanggaran Prokes saat diberlakukan PPKM yang dilakukan Kades Bantarsari yang sempat viral di beberapa media online, membuat Ketua

Ketua APDESI Kecamatan Pamarican Subhan angkat bicara. Saat di konfirmasi melalui telepon what's up oleh awak media LHI, Subhan  mengatakan, setelah melihat undangan yang di sebar oleh Kepala Desa Bantarsari, ternyatakan ada kaitan masalah sosialisasi PPKM darurat dan vaksinasi yang di hadiri oleh para RT dan RW, katanya, Jum'at (23/7/2021).

Setelahnya viral di media soal pemberitaan dugaan pelanggaran Prokes saat diberlakukan PPKM darurat yang dilakukan oleh Kades Bantarsari, saya langsung menemui dan melakukan klarifikasi pada dia, jelas Subhan.

Saya pun bertanya, masih kata Subhan, sebetulnya gimana sih hingga ramai seperti ini?, sebetulnya Pak Kades ngundang berapa puluh peserta, tanya dia kepada Kades Bantarsari."Dia menjawab, hanya dua puluh orang, lagian kan itu sosialisasi tentang PPKM darurat dan vaksinasi, jelasnya.

Namun kebenaran yang sebenar benarnya saya juga belum tahu karena saya pun baru mendengar keterang dari Kades Bantarsari, dan saya belum melakukan klarifikasi ke lapangan.

"Hanya itu yang saya dengar dari Kepala Desa Bantarsari, dan memang kalau itu yang dilaksanakan dalam acara tersebut adalah sosialisasi PPKM darurat dan Vaksinasi, itu kan tugas para Kades dari Kecamatan.

Dan saya tidak tahu ada permasalahan lain, seperti minta tanda tangan warga soal iya dan tidaknya Kades korupsi, dan saya baru tahu di pemberitaan salah satu media, jelasnya.

Namun kalau saya menanggapi hal itu, mungkin rekan Kepala Desa ketika ada apa-apa itu kan harus ada musyawarah yang mupakat, apalagi kalau kaitannya dengan sosialisasi PPKM darurat dan vaksinasi, kalau Hema kami itu perlu sekali disampaikan kepada masyarakat, dikhawatirkan masyarakat termakan berita hoax sehingga masyarakt banyak yang tidak mau divaksin.

Sementara sekarang tuntuntan dari pemerintah Kabupaten Ciamis, bahwa warga harus mendapatkan vaksinasi.

Selain itu kan ada arahan dari Pak Kapolsek dan Pak Danramil, karena hampir 77. 000 warga Kecamatan pamarican harus ada data, berapa persen yang sudah divaksin atau yang belum, paparnya.

Kalau yang lainnya saya pribadi tidak tahu persis permasalahannya, karena sewaktu saya klarifikasi langsung ke Pak Kades Bantarsari tidah berbicara yang lainnya, hanya Kegiatan sosialisasi PPKM dan Vaksinasi, jelas Subhan.

Harapan saya selaku APDESI kepada rekan rekan Kepala Desa di lingkup Kecamatan Pamarican, karena sekarang ini diberlakukannya PPKM daruran, sebisa mungkin kita antisipasi terjadinya kerumunan, termasuk ketika ada kegiatan-kegiatan semacam sosialisasi atau lainnya harap di batasi

Termasuk harus menyukseskan program pemerintah seperti melaksanakan prokes dalam kehidupan sehari-hari, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua, semoga Vandemi covid-19 ini segera berakhir, pungkasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments