DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sosialisasi Survey Seismic 3D Malacca Straits Perusahaan EMP- S.A di Desa Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat


Meranti LHI

Pada hari sabtu tangal 12 Juni 2021 jam 09.00 wib diadakan sosialisasi survei seismic 3D malacca straits S.A di Desa Tanjung di Kantor Kepala Desa Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti!

Sosialisasi tersebut dari pihak perusahaan PT.EMP S.A bagian pengebor minyak bumi dan perintisan di lokasi hutan wialayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Pihak perusahaan atau PT tersebut memberi penjelasan mengenai pengeboran sumur dan perintisan untuk mencari sumber minyak dilokasi hutan wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dalam perintisan dan pengeboran sumur, seandainya kawasan kebun masyarakat dan tanaman kebun milik masyarakat di kawasan desa-desa diwilayah tersebut terdampak atau rusak akibat pengeboran akan diberikan kompensasi atau pembayaran langsung kepada pemilik kebun tanaman yang dimilki oleh masyarakat.

Perusahaan atau PT tersebut mengatakan “Kebun atau tanaman masyarakat harus punya data yang akurat, kami dari perusahaan tidak akan merugikan masyarakat dan kami harus didampingi oleh perangkat desa-desa yang melakukan survei atau rintisan, perusahan tetap berpedoman pada peraturan di pemerintahan”, Imbuh perusahaan tersebut.

Setelah panjang lebar dan transparan pihak perusahaan memaparkan eksposnya dihadapan kepala desa dan perangkat desa-desa yang ada diwilayah kecamatan, termasuk juga camat ikut hadir dalam sosialisasi tersebut serta kapolsek dan jajarannya dan tokoh masyrakat.

Dalam pertemuan tersebut perangkat desa dan tokoh masyarakat diberi kesempatan utnutk tanya jawab dan beberapa tokoh masyarakat memberi pertanyaan, salah satu tokoh masyarakat bernama Slamet menanyakan menyangkut lahan hijau di lokasi hutan tersebut “bagaimana prosedurnya dalam pembayarannya?” Imbuh slamet dalam pertanyaan. Dan tidak ketinggalan juga tokoh masyarakat bernama Hamdan E dan juga sebagai koordinator investigasi lembaga IPSPK3-RI mengatakan Banyak lahan dilokasi tersebut tumpang tindih masalah dokumen surat-surat lahan lokasi tersebut yang bakal terdampak sumur dan rintisan lokasi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut camat tebing tinggi barat memberi jawaban “Dalam masalah loksi lahan hijau ditanam silahkan, tanah tetap milik negara,”imbuh camat.

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat mengatakan kepada LHI di Selatpanjang, Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti harus membuat plang tapal batas tanah milik negara dilokasi hutan alam atau hutan bakau supaya cukong-cukong dan mafia tanah yang bermodal tidak mem-blok lokasi hutan tersebut untuk memperkayakan diri sendiri. (RAMLI ISHAK)

 

 

 

 

Post a Comment

0 Comments