DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ratusan Warga Pangandaran Gruduk Kantor PT Inti Jawa Tekhnik, Ini Tuntutannya

Pangandaran, LHI.

Ratusan warga Pangandaran, gruduk kantor perwakilan perusahaan PT Inti Jawa Tekhnik yang beralamat di Dusun Cirateun RT 2/3, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021). Kedatangan warga untuk mendesak pihak perusahan agar segera mencabut laporannya terhadap tiga orang warga yang saat ini di tahan pihak kepolisian Polres Ciamis.

Menurut informasi yang berhasil di himpun LHI, pada Sabtu malam tanggal 19 Juni 2020, tiga orang warga Desa Babakan telah di amankan pihak kepolisian dikarnakan ada dugaan penganiayaan kepada salah satu pegawai perusahan. Seperti yang disampaikan Wartoyo mantan Kepala Desa Putrapinggan mengatakan, dirinya bersama warga lainnya menuntut pihak perusahaan PT Inti Jawa Tekhnik melalui inisial H selaku Pimpro untuk segera mencabut laporan dan sekaligus membebaskan tiga orang warga yang saat ini sudah di amankan pihak kepolisian.

Wartoyo menambahkan, adapun tiga orang warga yang saat ini di amankan pihak kepolisian polres yaitu, Isra, Basir dan Dian, ketiganya merupakan warga Desa Babakan, dan itu atas pelaporan yang di buat H selaku Pimpro atau Kepala Pelaksana Proyek di perusahaan PT Inti Jawa Tekhnik. Kami dari masyarakat datang ke kantor perwakilan perusahaan PT Inti Jawa Tekhnik ini untuk meminta sodara H segera mencabut laporannya dan membebaskan ketiga sodara kami pada hari ini juga.

Sementara menurut Ersha selaku pelaksana teknis yang sekaligus perwakilan perusahaan mengatakan, dirinya hanya bisa menampung permohonan warga yang datang ke sini, selebihnya saya kembalikan lagi kepada yang bersangkutan dalam hal ini Sdr H yang saat ini sedang tidak ada di tempat. Ersha mengaku, dirinya sudah berkali kali mencoba untuk menghubungi H guna melaporkan tuntutan dari warga masyarakat yang hadir disini, namun belum juga mendapat jawaban pasti.

Secara pribadi saya sudah mendengar langsung ajuan dari warga terkait keinginannya agar ketiga orang yang saat ini sudah di amankan pihak kepolisian untuk segera di bebaskan, papar Ersha. Saya tidak tahu persis kasusnya seperti apa, hanya saja saya siap untuk menyampaikan apa yang jadi keinginan warga saat ini.

Dan apa yang diajukan warga kami tampung dan kami ajukan ke pimpinan kami, namun dalam hal ini saya pribadi tidak bisa memutuskan secara langsung, karena itu bukan ranah kami, kami hanya mencoba untuk membantu, selebihnya kembali lagi gimana keputusan pimpinan kami, pungkasnya. (AS)**

Post a Comment

0 Comments