DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Rahman Bin Saleh Semakin Merajalela Melakukan Pencurian Batang Rumbia Sagu Di Sungai Buntal Desa Tanjung Pisang Kecamatan Tasik Putri Puyu, Mantan Kepala Desa Mengkopot Sebagai Penadah Barang Curian


Meranti LHI

Rahman Bin Saleh sudah banyak kali melakukan pencurian batang rumbia sagu milik Ramli Ishak di lokasi Sungai Buntal Desa Tanjung Pisang Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada tanggal 13 juni 2019, Ramli Ishak sudah melaporkan ke Polres Resor Kepulauan Meranti Jalan Gogok Darussalam Tebing Tinggi Barat.

Pada hari senin tanggal 15 juli 2019 jam 10.00 wib Ramli Ishak memberi keterangan diruangan Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Surat panggilan Ramli Ishak memberi keterangan tersebut nomor : B/487/VII/2019/Reskrim. Surat perintah penyelidikan nomor : SP Lidik/53/VII/2019/Reskrim tanggal 12 Juli 2019.

Batang rumbia sagu yang dicuri oleh Rahman Bin Saleh sebanyak 60 batang rumbia sagu yang belum layak panen. Menurut keterangan Ramli Ishak sebagai pemilik kebun rumbia sagu memberi keterangan diruangan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti pada tanggal 15 juli 2019 hari senin jam 10 wib! Karena belum ada tindak lanjutnya, Laporan Ramli Ishak selama satu tahun apakah karena kesibukan?

Pada hari minggu tanggal 6 september 2020 jam 11.00 wib siang Ramli Ishak masuk ke lokasi batang rumbia sagu Sungai Buntal Desa Tanjung Pisang Mengkopot dicuri lagi oleh Rahman Bin Saleh dan kawan-kawannya dilokasi tersebut tual-tual batang rumbia sudah tidak ada lagi dilokasi tersebut sebagai bahan bukti tunggul-tunggul bekas tebangan masih ada, dan pelaku pembeli sudah mengaku membelinya yaitu mantan Kepala Desa Mengkopot bernama Azman bekas narapidana kasus batang rumbia sagu.

Peristiwa merajalela nya pencurian batang rumbia sagu yang dilakukan rahman dan kawan-kawannya sudah di informasikan kepada anggota satrekrim polres kepulaun mreanti di ruangannya pada tanggal 3 juni 2021 jam 14.00 wib hari Rabu. (PONIATUN)

 

Post a Comment

0 Comments