DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tekan Angka Penyebaran Covid-19 AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK Pimpin KRYD Gabungan


Rokan Hilir--LHI

Kapolres Rohil Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan ( KRYD) Dalam Rangka Menekan Angka Penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Rohil.

Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan Polres Rohil ( KRYD) gabungan sebagai bentuk menekan angka penyebaran covid 19 sebagai Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020 menghadapi Covid-19. Senin, 24 mei 2021 sekira pukul 16:00 WIB. Dengan di pimpin oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH dan Wadanramil 01 Bangko Kapten ARH Tayung Chan telah di laksanakan giat Rutin Yang Di tingkatkan Polres Rohil ( KRYD) gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP sebagai Imptementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kab. Rokan Hilir.

Berlokasi di sekitar Jl. Merdeka Kel. Bagan Kota Kec. Bangko, Simpang Jl. Mesjid Kel. Bagan Timur Kec. Bangko, dan Simpang Jl. Riau Kel. Bagan Kota Kec. Bangko dengan sasaran Masyarakat yang melanggar Prokes arau tidak menggunakan masker.

Adapun jenis giat yang di lakukan selama kegiatan KRYD dilaksanakan, antara lain Mencatat identitas pelanggar prokes, Memberikan tindakan disiplin / sanksi sosial terhadap pelanggar Protokol Kesehatan berupa melakukan korve (menyapu pasar datuk rubiah dan pasar pelita bagan siapiapi), Memberikan himbauan Agar Selalu Memakai masker Saat Berada Diluar Rumah, Memberi himbauan kepada masyarakat di tempat keramaian agar selalu mentaati protokol kesehatan covid 19 dan mentaati surat edaran bupati rohil tentang jam operasional pada masa pandemi covid 19, dan pembagian masker kepada masyarakat.

Dengan di perkuat personel Polri sebanyak 21 orang, TNI 4 orang, Satpol PP 16 orang, dan Dishub sebanyak 4 orang, selama giat berlangsung ditemukan dan telah diberikan sanksi sosial sebanyak 37 orang pelanggar."Paparnya.(SYAIPUL BAHRI)*

 

 

Post a Comment

0 Comments