DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

PMII Kab Pangandaran, Mendesak Pemerintah Dalam Peningkatan UMK dan Stop Pemutusan Hubungan Kerja Buruh Secara Sepihak


Pangandaran LHI

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten pangandaran mendesak pemerintah dalam peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) apalagi di kabupaten pangandaran terbilang rendah jika dibandingkan dengan daerah lain.

Hal itu di sampaikan di depan gerbang DPRD Kabupaten pangandaran dalam kegiatan aksi di hari buruh internasional atau May Day sabtu (01/05/20) sore.

Ketua PMII Pangandaran Yusup Sidik menyampaikan pertama kami menolak lupa Omnibus law. "Pangandaran sebagai daerah wisata tentu menjadi daerah primadona bagi para investor untuk berinvestasi di sini, baik berinvestasi dalam dunia perhotelan, Rumah makan bahkan Pabrik Pabrik besar sekalipun dan lain sebagainya.

Tentu disini akan banyak menggunakan jasa para buruh baik buruh lokal pangandaran atau dari luar pangandaran.

Maka oleh karena itu buruh juga harus mendapat perhatian besar terutama terkait hak hak buruh dan keadilan bagi para buruh.

Selain itu pemerintah harus memperhatikan setiap perusahaan-perusahaan di pangandaran khususnya, jangan sampai ketika ada perusahaan yang  memberikan upah buruh tidak sesuai UMK yang sudah ditetapkan.

Dengan kewenangannya baik eksekutif, legislatif dan Yudikatif harus memperingati dan bila perlu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang bandel.

Selanjutnya, buruh bukan mesin tapi buruh juga manusia maka tentu perusahaan pun harus mempekerjakan buruh dengan selayaknya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Jam kerja buruh harus di manusiawi kan jika masih ada yang mempekerjakan buruh tak sesuai peraturan jam kerja pemerintah mesti menindak tegas perusahaan.

Yang terakhir, Stop Pemutusan hubung Kerja (PHK) buruh secara sepihak tanpa alasan yang jelas ini tentu sangat merugikan bagi buruh dan bentuk ini merupakan kedzoliman. karena mereka bisa jadi belum mempersiapkan diri untuk keberlangsungan hidup dan yang lainnya.

Apalagi jika buruh yang sudah punya tanggungan keluarga bagaimana perasaan mereka ? 

Hal ini jelas akan menambah banyak pengangguran dan tentu akan berefek pada kesejahteraan masyarakat khususnya di kabupaten pangandaran. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments