DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Menjelang Lebaran 2021 Tukang Ojek dan Supir Angkutan Umum di Pangandaran Menjerit


Pangandaran LHI

Memasuki bulan suci Ramadhan, puluhan ojek dan supir angkutan umum menjerit, terlebih pemerintah pusat menerbitkan aturan larangan mudik lebaran 2021.

Larangan mudik lebaran sangat berdampak pada pendapatan tukang ojek dan para supir angkutan umum di wilayah kabupaten Pangandaran.

Dari pantauan LHI di perapatan Kalipucang beberapa bus angkutan antar kota antar provinsi yang datang dari wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi yang menuju pangandaran terlihat kosong.

Menurut informasi yang berhasil di himpun, pada menjelang lebaran tahun-tahun sebelumnya tukang para ojek yang mangkal di perapatan Kalipucang biasanya sibuk antar jemput penumpang, namun saat menghadapi lebaran tahun 2021 sepi.

Hal itu disampaikan salah satu draiver ojek Kalipucang Darmanto (45), biasanya dua minggu menjelang lebaran perapatan Kalipucang ramai oleh pemudik yang turun dari bus AKAP, para tukang ojek pun sibuk bawa muatan.

Namun saat ini kita para tukang ojek kebingungan cari penumpang, penghasilan pun menurun drastis, hal itu di sebabkan Vandemi covid-19, sehingga pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik.

Hal serupa juga di sampaikan Rahmat (45), selaku sopir Bus, dirinya mengaku penumpang menjelang lebaran tahun 2021 mengalami penurunan hingga 80%.

Saat ini awak angkutan umum sudah sangat menjerit, penumang minim sementara kita di tuntut harus setor, jelas Rahmat."Pada lebaran sebelumnya kata Rahmat, Bis yang saya bawa di penuhi penumpang dari terminal Tasik yang menuju pangandaran.

Hal ini terjadi akibat dari dampak Vandemi covid-19, yang mengakibatkan terbitnya larangan mudik.”Saya berharap Vandemi covid-19 ini cepat berlalu, agar perekonomian masyarakat cepat pulih, “pungkasnya. (AS)*

 

 

Post a Comment

0 Comments