DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kejari Banjar Proses Dugaan Suap APBD 2017 Gayung Bersambut Dengan KPK Dalam Proses Dugaan TPK PUPR Banjar

Banjar, LHI,- Senin (10/05/2021) Kejaksaan Negeri Kota Banjar memanggil lagi dua orang guna penyelidikan untuk dimintai keterangan sebagai pengumpulan alat bukti terkait adanya dugaan kasus suap APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2017. 


Tampak Kejari Banjar tidak main-main memproses hukum perkara tersebut. Kepala Kejari Banjar Ade Hermawan membenarkanya, menurutnya kepada LHI saat ditemui di Kantor Inspektorat Banjar bahwa sudah ada 6 orang yang diperiksa oleh Kejari. 


"Hari ini ada dua orang sedang dimintai keterangan guna kepentingan pengumpulan alat bukti, maaf namanya saya lupa". Kata Ade.


Dari hasil pantauan LHI dilapangan kedua orang yang sedang diperiksa adalah Sukiman mantan anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PDIP dan H. Fenny Fahrudin mantan Sekda Kota Banjar. 


Menurut Sukiman kepada awak media menerangkan bahwa dirinya memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Banjar sama persis yang ia katakan waktu diperiksa di KPK. 


Ade Hermawan selaku Kajari Banjar menegaskan untuk proses waktu yang dibutuhkan belum dapat diperkirakan. Semuanya tergantung kepada hasil pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya. 


"Sekarang kami masih mengumpulkan alat bukti permulaan, adapun hasil keterangan sementara masih kita kumpulkan terkait dugaan suap APBD Kota Banjar 2017. Ada tidaknya nanti mengandung unsur pidana." Tutur Ade Hermawan. 


Kejaksaan Negeri Kota Banjar memproses dugaan kasus suap tersebut berdasarkan adanya pengaduan dan surat perintah yang di tandatangani oleh Kajari Banjar untuk mencari keterangan dari para pihak yang diduga terkait pada dugaan korupsi suap APBD Kota Banjar Tahun 2017. 


Sebagaimana umum ketahui sejak pertangahan tahun 2021 bahwa KPK sedang terus memproses dugaan tindak pidana korupsi proyek Dinas PUPR Kota Banjar dan lainya di tubuh Pemkot Banjar Tahun Anggaran 2008-2017. Dan kini gayung bersambut bersama APH Kejari Banjar mulai memproses dugaan suap APBD 2017. 


Praktek korupsi harus di berantas di seluruh Indonesia termasuk praktek - praktek korupsi di Kota Banjar yang pasti berdampak menyengsarakan rakyat Banjar dan otomatis menghambat laju kemajuan pembangunan Kota Banjar. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments