DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ironis, Insentif Nakes Covid Dikurangi 50% RSUD Asih Banjar Anggaran Terbatas

Banjar, LHI,- Semenjak Covid-19 melanda dunia dari Tahun 2020 hingga saat ini, seluruh anggaran dana Pemerintahan sebagian besar di peruntukan guna penanganan percepatan Covid-19 baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan di Daerah. Di tahun 2021 Pemerintah pusat menganggarkan dana untuk kesehatan senilai Rp. 75 triliun. LHI melakukan investigasi ke pihak Manajemen RSUD Asih Husada Langensari Kota Banjar, Selasa (11/5/2021).


Baru-baru ini terdapat berita beredar adanya keironisan kurangnya alokasi anggaran dana khususnya untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah - daerah yang berakibat adanya pengurangan dana insentif nakes hingga 50% dan telatnya pembayaran gaji dan insentif ke tenaga kesehatan.


Salah satunya hal tersebut terjadi di Kota Banjar Jawa Barat Untuk insentif relawan nakes yang semula di Tahun 2020 senilai Rp. 4 juta kini di tahun 2021 turun menjadi sebesar Rp. 2 juta. 


Iwan warga Kota Banjar asal Kecamatan Purwaharja mempertanyakan keadilan dan kepedulian anaknya yang kebetulan bekerja sebagai relawan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Asih Husada yang kini terinveksi OTG positif Covid-19 hanya isolasi mandiri di rumah saja (isoman). 


Iwan mengaharapkan adanya perhatian khusus kepada tenaga nakes yang terpapar Covid-19 baik  dari dukungan moral maupun materil yang mana berbanding lurus dengan resiko ancaman kepada nyawa para tenaga kesehatan. 


Kurniawan selaku Komite Perawat Nakes menerangkan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan aturan dan alokasi dana bagi tenaga nakes yang terppar covid. Di akuinya pihaknya hanya dapat memberikan dukungan moral saja.


Uep saepul milah, S.ST, M.AP sebagai TU dari manajemen RSUD Asih Husada mengakui juga adanya pengurangan honor insentif khususnya bagi relawan nakes yang kini hanya sebesar Rp. 2 juta per bulan. Menurutnya anggaran untuk nakes sangat kurang sehingga sampai harus mengurangi untuk insentif 50% sejak Januari 2021 karena alokasi dana yang ada sebagian digunakan untuk biaya mamin nakes. 


Uep menegaskan bahwa bagi tenaga kesehatan yang tidak masuk pada hari jam kerja akan dipotong honornya. Hal tersebut ironisnya berlaku pula bagi tenaga nakes yang terpapar Covid-19. 


Bukankah nakes itu harus dibekali kelayakan agar daya imun dirinya lebih kuat apalagi bagi nakes yang terpapar Covid-19 karena mereka keseharian berkerja menangani pasien Covid? Menurut Iwan dari sudut inilah kebijakan semestinya dikaji ulang baik dari unsur kemanusiaan maupun logika.


"Karena payung hukumnya mengacu pada Perwal, ini harusnya di kaji ulang kebijakanya. Seharusnya tenaga nakes yang terpapar Covid harus mendapatkan fasilitas utama ketika mereka terpapar Covid karena mereka paling dibutuhkan." Kata Iwan. 


Iwan datang berdampingan bersama aktivis kemanusiaan Dedi Kurniawan dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Banjar. Menurut Dedi, pemerintah Kota Banjar sangat sangat disayangkan tidak menyerap dana pusat untuk pembayaran nakes yang mengacu pada pemenkes agar relawan nakes mendapatkan kelayakan insentif besaran Rp. 7,5 Juta. Menurutnya ini juga akan mengurangi beban keuangan Daerah.


Uep saepul milah selaku perwakilan manajemen RSUD Asih Husada mengakui terkait keterlambatan pembayaran gaji dan insentif lebih dikarenakan sistem administrasi yang baru. Selain itu dirinya menakar dari alokasi anggaran yang ada kemungkinan hanya mampu membayar tenagas kesehatan hinggan bulan ke tujuh saja. Adapun bulan berikutnya hingga akhir tahun diharapkanya dari anggaran perubahan.


Iwan mengaharapkan semua pihak yang berkompeten di tubuh pengurus tim Covid Kota Banjar hingga Walikota Banjar sebagai pengambil kebijakan dapat memberikan perhatian yang khusus kepada seluruh tenaga kesehatan. Anggaran kesehatan dimasa pandemi Covid menurutnya sangat pantastis, Presiden saja mengganggarkan hingga 75 triliun se-Indonesia. Penyerapan anggaran pusat untuk percepatan penanganan Covid menurtnya adalah solusi agar RSUS Asih Husada tidak lagi kekurangan dana khususnya untuk membayar dan keperluan lainnya bagi tenaga nakes. 


Tim gugus tugas Covid Kota Banjar H. Ade Setiana sekaligus selaku Sekda Kota Banjar kepada LHI menuturkan, bahwa hal tersebut adalah lebih kepada hal tekhnis. 


"Ini lebih ke tekhnis, ranahnya ada di Dinas Kesehatan dan manajemen RSU Asih Husada. Menurut saya jika sampai ada pemotongan insentif nakes hingga 50% tergolong berani. Silahkan di tanyakan saja alasanya apa kepada ke mereka agar ada kejelasan." Ujar Ade Setiana. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments