DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ini Kata Kepala Inspektorat Terkait Pengaduan Dugaan Suap APBD Banjar 2017 Ke Kejari

Banjar, LHI,- Dugaan suap APBD Tahun 2017 kini sedang mengemuka ke publik. Sebagaimana laporan pengaduan dari Ketua FRDB Ir. Soedrajat yang dilayangkan kepada pihak Kejari Kota Banjar sebelumnya. Kini pihak Kejari Banjar mulai memproses pengumpulan permulaan bukti yang mana sudah 6 Orang yang dimintai keteranganya terkait dugaan suap APBD Banjar 2017. Ke enam orang tersebut sebagian dari Birokrasi dan mantan Birokrasi Pemkot Banjar serta beberapa mantan Anggota DPRD Kota Banjar.


Senin (10/5/2021) di Kantornya Kepala Inspektorat Kota Banjar H. Agus Muslih memberikan tanggapanya kepada LHI. Bahwa pengaduan tersebut masuknya ke Kejari Kota Banjar, menurutnya pihak Inspektorat tidak memiliki kewenangan berkomentar atas proses tersebut.


"Namun apabila dalam masuk tahap penyelidikan biasanya jika ada permintaan audit investigasi atau perhitungan yang diperlukan, baru kita bisa tahu." Kata Agus. 


Proses hukum tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia sejak tahun 2020 hingga kini 2021 Tahun berjalan sedang santer-santernya baik APH pusat (KPK) maupun APH di daerah terus menerus memberantas perkorupsian guna menciptakan Pemerintah yang lebih baik dan bebas dari korupsi. Sebagaimana semua tahu bahwa Korupsi selain menyengsarakan rakyat dan merugikan negara, secara otomatis pula korupsi menghambat kemajuan pembangunan baik di Daerah maupun di Pemerintahan Pusat. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments