Rabu (19/5) Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr. Andi Bastian melalui Sekretarisnya H. Budi Hendrawan S.kep. M.ap saat ditemui LHI di Kantornya menerangkan, pihaknya hanya mendorong dan memfasilitasi serta mengkomunikasikan saja.
"DPA-nya ada di pihak manajemen RSU Asih, kami hanya berupaya memfasilitasi dengan mengkomunikasikanya. Yang jelas para Nakes itu dibayar sesuai dengan jadwal masuk kerjanya". Ujar Budi.
Ditegaskanya bahwa pihak Dinas Kesehatan Kota Banjar melakukan apa yang mereka harus lakukan dan apa yang seharusnya perlu untuk didorong dalam upaya kelancaran penanganan percepatan Covid-19 di Daerah Kota Banjar. Berkenaan dengan alokasi anggarana Covid menurutnya disesuaikan dengan kemampuan Daerah.
"Adapun untuk nakes yang terpapar Covid tidak ada alokasi dana khusus untuk diberikan. Setahu saya perhatian itu sebatas kepedulian antar pekerja Nakes dan manajemen yang lebih ke personal ikatan sesama Nakes". Kata Budi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, S.IP memberikan tanggapanya melaui pesan WhatsApp atas terjadinya pengurangan/ penurunan insentif tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya nakes seharusnya masuk kepada pembiayaan skala prioritas karena mereka bekerja langsung menangani pasien Covid, resiko mereka jelas adalah nyawa tarohannya.
"Pengajuan anggaran di APBD Banjar tidak ada penjelasan dari pemerintah Kota kepada DPRD bahwa insentif nakes diturunkan". Kata Tri Pamuji Rudianto.
Iwan selak orang tua dari salah satu anak yang bekerja sebagai relawan Nakes di RS Asih Husada menyampaikan kepada LHI, dirinya berharap adanya perhatian khusus yang lebih kepada semua Nakes.
"Sudah keharusan Pemerintah menjamin keadilan dan sisi kemanusiaan dikedepankan karena ini menyangkut nyawa bangsanya yang berjuang melawan Covid-19. Masa insentifnya saja harus ada penurunan hingga 50%, Di Kabupaten tetangga sebelah saja malah Nakes diberikan perhatian lebih. Ini tidak adil menurut saya dan tidak manusiawi." imbuh Iwan. (E 14 Y)
0 Comments