DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Di Stop di Jalan Tidak Pakai Masker Akhirnya Terungkap Bawa Sabu-Sabu


Rokan Hilir,  LHI 

Polsek Bangko Pusako Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat 1,03 gram dan 0,08 gram

Jumat , 30 April 2021, sekira pukul 22:30 WIB. Personil unit reskrim bersama piket Spk melaksanakan KRYD di depan mako Polsek Bangko Pusako di Jln.H.Annas Maamun Kel.Bangko Kanan Kec.Bangko Pusako Kab. Rohil. Sedang melaksanakan KRYD melintas 2 (dua) orang laki laki tidak memakai masker mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 Warna hitam BM 6821 WH hingga pada saat itu di Stop oleh Brigadir DENI NAINGGOLAN dan Aiptu M.SIHOMBING.

Selanjutnya 2 orang laki laki tersebut berhenti dan turun dari sepeda motor nya saat itu Brigadir DENI NAINGGOLAN menanyakan kenapa tidak memakai masker akan tetapi laki laki tersebut merasa gugup menjawab nya hingga di lakukan penggeledahan badan terhadap laki laki tersebut dan di temukan 1 bungkus rokok On bold di dalam kantong celana dan pada Rokok tersebut terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal hingga Brigadir DENI menayai kepada laki laki tersebut "apa ini? " di jawab laki laki yang mengaku bernama AGUSTI Alias AGUS " sabu sabu pak" selanjutnya membawa ke kantor untuk di introgasi lebih lanjut.

Dari hasil introgasi bawa AGUSTI Alias AGUS membeli sabu sabu tersebut bersama teman nya Sdr IKBAL JAILANI yang berboncengan dengan sepeda motor nya Sdr AGUSTI Alias AGUS memperoleh atau membeli sabu sabu tersebut dari BAWOR yang beralamatkan di Bangko mukti hingga selanjutnya di lakukan pengembangan dan di temukan Sdr BAWOR sedang main Hand pone di depan rumahnya.

Selajutnya dilakukan penggeledahan rumah Sdr BAWOR dan di temukan 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisikan di duga narkotika sabu sabu di dalam sebuah kotak plastik pada kaca hias/cermin setalah ditanyai sabu tetsebut di akuinya adalah miliknya yang di perolehnya dari Sdr M.SOLEH (DPO) yang beralamatkan di Km 18.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil tes urine Ketiga Tersangka AGUSTI Alias AGUS, IKBAL JAILANI Alias IKBAL, EKO WAHYONO Alias BAWOR positif Methaphetamine.

Selanjutnya ketiga tersangka bersama Barang buktinya di bawa ke Polsek Bangko Pusako untuk penyidikan lebih lanjut."(PUL)*

 

 

Post a Comment

0 Comments