DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Akibat Mendahulukan Pelayanan Pembelian BBM Menggunakan Jerigen Antrian Panjang Terjadi Di SPBU Padaherang,

Pangandaran, LHI.

Pelanggan SPBU 34-46318 Kecamatan Padaherang merasakan kekesalan lantaran petugas SPBU mendahulukan pelayanan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menggunakan jerigen. Dari pantauan awak media, satu unit mobil L300 Pickup dengan yang merupakan warga Sidareja, Jawa tengah kedapatan membeli BBM jenis Bensin dengan menggunakan jerigen, hal itu menjadikan antrian panjang sehingga menimbulkan kekesalan terhadap pelanggan lainnya.

Petugas SPBU tersebut dengan antengnya melayani sebanyak 30 jerigen yang berada di atas mobil pickup tersebut, tanpa menghiraukan antrian panjang para pelanggan. Hal itu di keluhkan oleh salah satu pelanggan SPBU bernama Deni (35) Warga Banjarsari, pembelian BBM dengan menggunakan jerigen ini menimbulkan kekesalan terhadap konsumen kendaraan yang saat ini mayoritas mengisi BBM jenis Pertalite, karena merasa terganggu dengan pengisian menggunakan jerigen.

Seharusnya pihak SPBU mengatur waktunya, misalnya pelayanan terhadap pembeli yang menggunakan jerigen di malam hari, sementara untuk siang hari untuk pembeli yang tidak menggunakan jerigen. Atas kejadian tersebut, kami berharap, pemerintah melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disdagkop) Kabupaten dan PT PERTAMINA wilayah Priangan harus menjadi perhatian khusus, agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu akibat hal - hal yang merugikan konsumen lainnya, teganya.

Saat di wawancarai awak media, pembeli yang menggunakan jerigen Ade Tiyan Purnama mengatakan, dirinya sudah biasa membeli ke SPBU Padaherang dan SPBU Tunggilis Kalipucang. Ade menambahkan, alasan dirinya belanja BBM Bensin Pertalite ke wilayah Jawa Barat karena kalau belanja di Jawa tengah harus menunjukkan ijin perdagangan dari pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Cilacap dan aturan pembelian BBM menggunakan jeriken tidak diperboleh demi keamanan.

Sementara usaha pom mini milik saya harus berjalan, sehingga mau tidak mau dirinya belanja ke SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, karena dinilai tidak ada aturan yang ketat pungkasnya. Ditempat yang sama wartawan mengkonfirmasi kembali ke pihak manajemen SPBU 34-46318 Padaherang, Abdul Salim selaku Pengawas tidak ada ditempat namun yang ada hanya bagian Adminitrasi Sarti Heryati.

Sarti menjelaskan bahwa dari pihak SPBU sebelumnya kedatangan pembeli, mempertanyakan "apakah boleh melayani pembelian jeriken diatas kendaraan losbak L300, dirinya tidak mengijinkan untuk pembelian diatas losbak dan harus diturunkan jeriken baru bisa melayani", ungkapnya. Perihal surat ijin dari pihak Dinas terkait,  berapa kapasitas maksimal yang dilayani, dan pembelian jeriken menurut Pertamina tidak diperbolehkan demi keamanan dirinya beralasan tidak mengetahui sama sekali karena berpikir pembeli sudah biasa seperti pembeli lainnya, walaupun dari luar daerah, tuturnya.

Adapun surat - surat perizinan dari dinas terkait, dirinya sebelumnya tidak mempertanyakan hal tersebut, sedangkan untuk kapasitas maksimal berapa liter untuk BBM jenis Pertalite tidak bisa memberikan alasan yang jelas, karena tidak melihat berapa jeriken yang dibawa pembeli dari Sidareja tersebut. (AS***)

Post a Comment

0 Comments