PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Pemdes Karangjaladri Bersama Babinsa Dan Babinkamtibmas Lakukan Oprasi Yustisi, Guna Memutus Mata Rantai Covid -19

Pangandaran, LHI.

Tim gabungan dari pemerintah Desa karangJaladri, Babinsa dan Babinkamtibmas melaksanakan operasi yustisi guna memutus mata rantai covid 19 bertempat di depan Pasar Sukasari Parigi, Kamis (4/3/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karangjaladri Eris Darmawan bersama stafnya, Babinsa Desa karangjaladi Serma Agus dan Babinkamtibmas, Bripka Ipan juga dibantu relawan penanganan pencegahan covid-19.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan razia masker terhadap masyarakat yang melintas di Jalan raya Parigi dengan hasil ditemukan puluhan orang pengendara tidak menggunakan masker, selanjutnya pengendara tersebut diberikan masker serta diberikan teguran dan sanksi dengan disuruh melakukan push up bahkan sanksi denda. Selain idi ingatkan hingga diberi sanksi para pelanggar di data agar jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.

Kades Karangjaladi Eris Darmawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat masih pandemi covid-19. Kita berikan teguran dan sanksi kepada para pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Melalui kegiatan operasi yustisi ini kami berharap agar seluruh masyarakat khususnya warga Desa Karangjaladri agar selalu tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun. Pungkasnya. (AS)

Post a Comment

0 Comments