DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Beberapa Dinas di Lingkup Pemkab Pangandaran Mengalami Kekosongan Pejabat Eselon Dua


Pangandaran,LHI

Kekosongan di Dinas instansi kembali menjadi bertambah dan kali ini dua pejabat eselon dua sudah purnabakti, di antaranya di Dinas Disdikpora dan di Dinas Transmigrasi, keduanya habis masa jabatannya di awal bulan Maret kemarin, hal itu disampaikan oleh Kabid MBP BKSDM Kabupaten Pangandaran Soleh Supriadi SPd, MPd.

Menurut Soleh Supriadi, pada bulan Maret ini Sobar Sugema Kadis Transmigrasi dan H Surman Kadis Disdikpora sudah havis masa jabatannya, artinya kekosongan eselon dua kini bertambah dua dari sebelumnya di BPBD pun belum ada pejabat eselon dua, paparnya.

Kepala Bidang MBP Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia BKPSDM kabupaten Pangandaran Soleh Supriyadi SPd.MPd menambahkan,  bahwa satu pejabat eselon dua lainnya  yang habis pada akhir tahun ini adalah Asda 1 Drs Tantan Roesnandar dan terkait kekosongan pejabat eselon dua untuk beberapa dinas kita dari BKPSDM kabupaten pangandaran akan segera melakukan beberapa tahapan untuk melakukan open biding pada bulan Maret hingga bulan Mei 2021 tahun ini  paparnya.

Masih kata Soleh Supriadi, bahwa pihak BKSDM dalam waktu Satu hingga Tiga Minggu akan segera di lakukan tahapan tahapan open biding dan hal tersebut akan di rumuskan mulai dari pembukaan pendaftaran hingga nanti kompetisi diopen biding dan kita akan segera umumkan pendaftarannya secara terbuka termasuk kita segera akan membentuk panselnya yang melibatkan tim Badan Kepegawaian Daerah tingkat Provinsi juga dari tim akademisi, tegasnya.

"Namun semua itu tentunya kita dari BKSDM akan melakukan komunikasi serta konsultasi terutama dengan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran agar pada pelaksanaan open biding tersebut berjalan lancar sesuai mekanisme yang ada tegas Soleh Supriadi

Dengan di bukanya open biding oleh pihak BKSDM tersebut agar kekosongan jabatan di beberapa dinas intansi yang saat ini kosong bisa segera terisi dan jika sudah ada dari hasil open biding dengan sendirinya  Bupati pun di pastikan melantiknya,

"Soleh Supriadi menambahkan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran yang definitif selama masa enam bulan ke depan tidak bisa melakukan pelantikan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab pangandaran, namun khusus untuk pelantikan dan mengisi kekosongan pejabat di dinas intansi  bisa dilakukan oleh Bupati namun hal tersebut tentunya atas seijin dari Kementerian Dalam Degeri (Kemendagri)

Sementara itu di tempat terpisah mantan Kadisdikpora Kabupaten Pangandaran H Surman saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan, bahwa siapapun yang menjabat dan di lantik oleh Bupati Pangandaran di harapkan para pemangku amanah atau yang menjadi pejabat di dinas yang kosong tersebut agar menjalankan kinerjanya sesuai prosedur dan bekerja untuk membangun kabupaten Pangandaran lebih maju.

H Surman pun berpesan agar program program baik dari Bupati Pangandaran ataupun dari Pemprov dan pusat pejabat yang baru mengisi  di dinas yang kosong agar kerja maksimal serta loyal baik kepada pimpinan dalam hal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati atau Pemkab Pangandaran juga loyal terhadap bawahan atau para pegawai yang ada di dinas tersebut juga menerapkan kinerja yang sesuai prosedur serta loyal akan berdampak pada kinerja para pegawai yang bagus nantinya, tegas Surman. (AS)*

 

 

Post a Comment

0 Comments