DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

RD Tata Sutari SE, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Serap Usulan Dan Aspirasi Secara Langsung Melalui Kegiatan Reses


Pangandaran LHI

Menyerap aspirasi dan usulan secara tatap muka dengan wakil rakyat melalui kegiatan reses merupakan kegiatan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, melalui kegiatan reses para anggota DPRD mencatat semua usulan dan masukan dari masyarakat yang akan di jadikan Poko Pikiran (Pokir) dan akan di bahas di internal DPRD.

Kegiatan reses kali ini dilaksanakan oleh salah satu anggota DPRD dari fraksi PDIP, RD Tata Sutari SE, acara reses kali ini di hadiri oleh perangkat Desa Bojong juga puluhan warga masyarakat wilayah Desa Bojong, kegiatan reses dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, bertempat di Aula Desa Bojong , Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran,, Selasa (24/2/2021).

Dalam season tanya jawab, usulan dan masukan pun bermunculan dari beberapa warga masyarakat, seperti yang di usulkan Idin (58) selaku Ketua RW 7 mengusulkan kebutuhan penerangan di wilayahnya.

Idin menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan terkait kebutuhan penerangan jalan atau merkuri tersebut, namun belum ada realisasinya, untuk itu saya mewakili masyarakat berharap besar kepada Bpk, Tata melalui kegiatan reses kali ini untuk segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait, agar harapan masyarakat di wilayah RW 7 Dusun Bojong dapat terealisasi.

Sementara Tata Sutari selaku Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi PDIP mengatakan, semua usulan dari masyarakat sudah di catat dan dimasukan ke Pokok pokok pikiran (Pokir) dan akan dibahas bersama di internal DPRD Pangandaran. (AS)

 

 

Post a Comment

0 Comments