DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Rapat Pleno KPU Pangandaran Menetapkan Pasangan Jeje Wiradinata - Ujang Endin Indrawan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Pangandaran Hasil Pilkada 2020


Pangandaran LHI

Melalui keputusan hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Pangandaran, pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran hasil Pilkada 9 Desember 2020. Rabu (17/2/2021)

Pasangan nomor urut satu Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan berhasil menjadi peraih suara terbanyak dengan 138.152 suara. Sementara pasangan Adang Hadari-Supratman meraih sebanyak 128.187 suara.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran nomor urut 1 Jeje Wiradinata- Ujang Endin Indrawan sebagai paslon terpilih.

Muhtadin mengatakan, rapat pleno ini berdasarkan PKPU Nomor 5 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut dia, sudah menyatakan permohonan gugatan sengketa Pilkada Pangandaran 2020 yang diajukan oleh pasangan Adang Hadari dan Supratman (Aman) sebagai calon Bupati nomor urut 2 ditolak.

“Pada putusan Majelis Hakim Konstitusi menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Seperti tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Pangandaran 2020 itu, tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021,” terangnya.

Selanjutnya kata Muhtadin, berkas berita acara dan keputusan KPU Pangandaran diserahkan akan ke DPRD dan Pemerintah Daerah untuk di proses dalam pelantikan bupati dan wakil bupati Pangandaran.“Setelah dibahas oleh Bamus DRPD lalu diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar,” kata Muhtadin.

Sejauh ini untuk seluruh pelaksanaan tahapan, mulai dari persiapan hingga ke penyelenggaraan pilkada berjalan kondusif dan tertib.“Meskipun didalamnya ada dinamika-dinamika dalam proses tahapan,” ujarnya.

Kemudian lanjut Muhtadin, pemenuhan terhadap protokol kesehatan menjadi syarat mutlak pelaksanaan pilkada lanjutan ditengah pandemi Covid-19.

Maka kata dia, KPU dan Bawaslu Kabupaten Pangandaran selalu bersinergi dan berkoordinasi terkait bagaimana untuk pemenuhan protokol kesehatan menjadi syarat utama, selain hal-hal yang bersifat administratif penyelenggaraan pilkada sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Bupati Pangandaran terpilih H. Jeje Wiradinata menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. Dengan telah ditetapkannya oleh KPU, dirinya menilai bahwa proses tahapan pilkada sudah berakhir.“Tentunya nanti diikuti dengan mekanisme dan prosedur berkaitan dengan pelantikan antara tanggal 26 atau 27 Februari 2021. Dibahas dulu oleh DPRD lalu diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar,” kata Jeje.

“Alhamdulillah bisa berjalan dengan baik. Ada dinamika tentu itu hal biasa,” ujarnya.

Jeje juga menyampaikan,  dirinya berniat akan menemui rivalnya yaitu Adang Hadari untuk bersilaturahmi.“Kang Adang juga seorang tokoh masyarakat bisa berkoordinasi untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pangandaran,” kata Jeje.Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Pangandaran terpilih H. Ujang Endin Indrawan, dirinya akan menunggu proses pelantikan.“Setelah dilantik kita siap untuk menjalankan amanah dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.(AS)*

 

Post a Comment

0 Comments