Lampung Tengah LHI.
Masyarakat tanjung ratu menuntut dikembalikan ya tanah Ulayat yang dipakai PT. TBL belum ada titik terang Rabu.17/2/2021.
Dalam aksi Masyarakat tanjung ratu tersebut hadir camat way pengubuan, Dahrif Ansyori.,kakam tanjung ratu, Samsuri,kasat intelkam.AKP.Edi Kurniawan.SH.MH. yang mewakili Kapolres Lampung tengah Popon Ardianto sunggoro beserta jajaran dan Kapolsek way pengubuan, iptu Ali Mansur dan jajran.
Aksi unjuk rasa yang yang dilakukan kepada PT.TBL berjalan dengan dinamis,,aman dan kondusif,, hingga dia adakan pertemuan antara pihak Masyarakat dan perusahaan di hotel BBC bandar jaya Lampung tengah.
Dalam pertemuan tersebut pihak Masyarakat meminta dikembalikan tanah Ulayat seluas 248 Hektar apabila tidak ada kesepakatan antara perusahaan dan warga masyarakat tanjung ratu.
Di lain pihak perusahaan meminta waktu untuk memutuskan,karna mereka akan berkordinasi dengan pimpinan dulu,"ucapnya.
Camat way pengubuan mengatakan ia berharap agar kedepannya dapat menghasilkan hasil yang terbaik untuk masyarakat tanjung ratu dan pihak perusahaan tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan kesepakatan blm menemui titik terang.(ddy)
0 Comments