Pangandaran LHI
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, Polda Jabar berhasil mengamankan tiga pohon ganja hidup yang sudah berumur kurang lebih enam bulan tinggi sekitar dua meter, yang di dapat di kebun milik warga Cijulang. Senin (11/1/2021).
Kasat Narkoba, AKP Darli membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasusnya.“Tiga batang pohon ganja yang didapat dari kebun milik warga itu sudah menjadi target kita sejak bulan Nopember 2020, berhubung banyaknya kegiatan seperti Pilkada yang di lanjutkan Pilkades, jadi baru sekarang kita lanjutkan, paparnya.
AKP Darli menambahkan, kita menemukan tiga pohon ganja ini dari tanah milik seorang WNA bernama Marc Winfile yang menikah dengan warga Cijulang.
Untuk kepentingan penyelidikan, tim Reserse Narkoba Polres Ciamis melakukan tes urine kepada pemilik kebun Mr Marc Winfile, hasil tes urinenya negatif, jelasnya.
Sementara Mr Marc Winfile mengaku pohon ganja yang di dapatkan dari lahan kebun miliknya itu bukan milik saya, tegasnya."Saya siap menjalankan pemeriksaan bahkan di tes urine, untuk memastikan bahwa barang tersebut bukan milik saya.
Mr Mark menduga ada orang yang sengaja menjebak saya dengan cara menanam pohon ganja di lahan kebun miliknya. Mr Mark berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini agar nama baik saya bersih, pungkasnya. (AS)*
0 Comments