DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua Lembaga Ikatan Pencinta Kedaulatan Rakyat Mengatakan “Kabag Humas Harus Bertanggung Jawab Proses Pembayaran Belanja Jasa Dokumentasi dan Publikasi Kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”


Meranti LHI

Tahun 2020 Advertorial liputan berita di Pemda Meranti yang sudah diantarkan kepada bagian penerima liputan berita tersebut sampai saat ini belum dibayar oleh Kabag Humas Kantor Bupati Meranti. Saat ini sudah masuk tahun 2021, dikemanakan dana anggaran tahun 2020 yang masuk ke sektor Humas Meranti? dialih fungsi kemana? Jangan seperti dana reboisasi dan dana DAK tahun 2016 dan tahun 2017 dialih fungsikan ke OPD yang lain sesuai dengan hasil temuan BPK Perwakilan Riau.

            Ketua Lembaga Ikatan Pencinta Kedaulatan Rakyat mengatakan kepada LHI “kucuran dana disektor Humas Meranti harus diaudit! Bila perlu Kabag Humas harus diperiksa oleh penegak hukum”.

Saat ini Kabag Humas memegang dua jabatan yaitu Plt. Kesra kantor Bupati Meranti.

Beberapa kali LHI ke ruangan humas tidak ada diruangannya termasuk kasubagnya untuk membicarakan penagihan Advertorial yang dimuat di media Lintas Hukum Indonesia Online dan media Lintas Pena Online.

            Pada tanggal 13 Januari 2021 jam 2 siang, bukti fisik Advertorial diserahkan kepada Sekda Meranti untuk mendapat solusinya atau realisasinya, saat ini jabatan bupati meranti hampir selesai jabatannya, sampai dimana pengawasan aliran dana keuangan di Pemda Meranti? Sampai tutup tahun 2020 pembayaran advertorial saja masih tertunda sehingga masuk tahun 2021 belum juga dibayarkan samapai dimana ketegasan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti?. (RAMLI ISHAK).


 

Post a Comment

0 Comments