DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Cegah Covid 19, TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran Menggelar Operasi Yustisi


Pangandaran LHI

TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona dengan sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dari pantauan LHI, nampak petugas kepolisian dari Sektor Sidamulih dan Pangandaran, jajaran Koramil Pangandaran dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran Menggelar operasi Yustisi di perempatan Cikembulan Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Kamis (7/1/2021).

Sasaran operasi Yustisi kali ini adalah kepada para pengguna kendaraan yang melintas di perempatan Cikembulan.

Terlihat petugas dari kepolisian, TNI dan Satpol PP langsung memberhentikan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.

Kapolsek Sidamulih Polres Ciamis Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, Kami bersama tim terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, terangnya.

"Bagi semua pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di beri sangsi ringan seperti Pusap dan membaca Pancasila, setelah itu langsung di berikan penjelasan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sambil di data, jelasnya.

Operasi yustisi ini digelar demi memutus mata rantai covid-19, kami terus berupaya menerapkan Protokol Kesehatan ketat dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan, ucap Asep Setiawan Prayatna.

"Melalui operasi Yustisi ini, pihaknya terus mengedukasi warga masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar pandemi covid-19 di kabupaten Pangandaran segera berakhir. pungkasnya (AS)

 

 

Post a Comment

0 Comments