DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemdes Singaparna Salurkan Banprov Kepada 501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Singaparna, LHI.

501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari empat kedusunan, enam belas RW mendatangi kantor kepala Desa Singaparna, Sabtu 26/12/2020. Kedatangan warga yang diundang bermaksud untuk mengambil atau menerima bantuan dana dari Provinsi (Banprov) sebesar Rp.100.000,- per-kpm.

Sangat berbeda dan bahkan sampai berkurang dengan pencairan pada saat ini, sebelumnya bantuan tersebut mulanya di antar ke setiap rumah masing-masing, itu juga memakai jasa ojek Online atau (ojol). Bantuan sebelumnya mencapai uang tunai sebesar Rp.100.000,- rupiah ditambah berupa paket sembako yang dikemas semacam tas. Tidak hanya uang tunai dan sembako, di dalam tas tersebut juga terdapat sejumlah 6 pcs masker, itu sebagai kepedulian pemerintah terhadap warga untuk menjalankan protokol Kesehatan salah satunya memakai masker supaya warga terhindar dari virus Corona, tapi untuk pencarian bantuan tahap ini sangat berbeda hingga jumlahnya berkurang.

Penyaluran dana Banprov yang seperti ini jelas membuat para penerima manfaat bertanya-tanya, otomatis warga bertanya kepada pihak Desa " kenapa bisa berkurang nilainya? Saat dikonfirmasi Sekretaris Desa Singaparna Iim Imron Ansori menjelaskan, "bahwa pihak Desa tidak tahu menahu dengan apa yang terjadi dengan berkurangnya jumlah total yang dicairkan, pihak Desa hanya memfasilitasi pihak Bank BJB untuk proses penyerahan / pencairan dana bantuan tersebut, jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, "Alhamdulillah untuk proses penyaluran bantuan tersebut aman, lancar dan tertib. Warga juga bisa ditertibkan dan diarahkan oleh jajaran dalam mengedepankan protokol Kesehatan dari mulai masuk petugas telah menyemprotkan handsanitizer, sampai - sampai membuat batasan jalur dan penyekatan selagi warga mengantri.” Upaya ini untuk menghindari fisical destencing atau kontak fisik dan menjaga jarak" katanya.

Untuk pencarian dana bantuan tersebut, pihak bjb tentunya sangat teliti dalam menyesuaikan semua data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah seorang pihak BJB saudari Rosi memaparkan, "KPM harus melengkapi data seperti, lembar Barcode, photo copy KTP dan kartu keluarga (KK) dan membawa yang aslinya. dirinya juga menegaskan, pengambilan bantuan bisa diwakilkan, tapi dengan catatan orang yang mewakili harus tercantum di dalam kolom kartu keluarga (KK) seperti suami / istri atau anak.

Bagaimana jika ada KPM seorang diri misalkan kondisinya sedang sakit? pihak BJB dan pihak aparatur Desa akan mendatangi kerumahnya untuk membuktikanya dan memberikan haknya, upaya ini untuk membuktikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran, tegasnya. (Hardito)

Post a Comment

0 Comments