Lampung tengah LHI
Sejumlah anggota LSM GPRI lamteng (gempar peduli rakyat Indonesia) geruduk mendatangi kantor cabang NSC finance yang berada jalan Merapi bandar jaya timur,kec, terbanggi bsar Lampung tengah untuk negosiasi dan mempertanyakan surat kepemilikan bermotor dengan pihak NSC Senin 14/12/2020.
Tim DPC GPRI Lamteng Agus, tedhika,Heru,Zein serta bersama Suhairi pemilik kendaraan, yang juga di dampingi Dedi Jauhari selaku ketua DPC LSM GPRI, langsung bertemu dengan ibu Leni selaku kepala cabang yang baru di kantor NSC finance jalan Merapi bandarnya timur .
Maksud kedatangan kami untuk mempertanyakan itu pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang masih ditahan pihak mereka (NSC finance) agar pihak-pihak lain yang dapat mengeluarkan buku kepemilikan kendaraan bermotor milik bapak Heri yang masih ditahan pihak mereka sesuai dengan bukti pembayaran awal Dp.(25000000)dan pelunasan delapan belas juta rupiah (18000.000)jadi total pembayaran empat puluh tiga juta rupiah,(43000.000) sesuai kesepakatan namun sampai saat ini nasabah A/N Suhairi belum menerima buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan tidak ada kepastian yang jelas dari pihak NSC finance ucap Dedy.
dari tempat yang sama sebagai PJ kacer yang baru menyampaikan bahwa dari perusahaan bertanggung jawab dan akan mengeluarkan surat kendaraan apabila saudara Fauzi mantan kacap yang buron telah tertangkap oleh kepolisian.
Heru firnando juga mengatakan ia memberikan waktu kepada pihak NSC finance dalam waktu 10 hari untuk mengeluarkan surat kendaraan bermotor kepada bpk Suhairi, apabila dalam waktu tersebut pihak perusahaan masih saja mengelak maka kami mohon ma,af untuk sementara menutup perusahaan tersebut sampai ada titik terang.dan kita akan demo yang lebih besar dan mengadukan ke OJK.(ddy)
0 Comments