DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kegiatan Satpol PP dan Damkar Mura Diduga "Rawan Penyimpangan"


Musi Rawas -LHI

Kegiatan pada kantor Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Damkar (Pemadam Kebakaran) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan melalui alokasi dana pos APBD  tahun 2018 lalu diduga "rawan penyimpangan".

Kegiatan yang diduga rawan penyimpangan, yaitu kegiatan penyediaan makanan dan minuman untuk petugas jaga pos, dan Damkar dengan target 19.750 kali Kode rekening 1.05.1.05.01.01.17 Nilai Anggaran Rp.418.945.000 dan pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya kode rekening 1.05.05.01.01.03.02 dengan Volume 295 stel nilai anggaran 280.250.000.


Dugaan dari dua Item Kegiatan tersebut berdasarkan informasi diterima yang tidak  menyebutkan namanya. Ia mengatakan, bahwa dalam kegiatan pengadaan makanan dan minuman disinyalir kurang volume dan mark up pembelian harga satuan."Dari awal kita sudah mencurigai, dugaan adanya ketidak beresan, dalam kegiatan di dua kegiatan item ini, silahkan anda cros cek meskipun sudah dua tahun lalu," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjabarkan untuk kegiatan pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya, selain kwalitas dasar dan terlebih diduga dikerjakan oleh orang dalam dan masih keluarga.

Sementara itu mantan Kepala Satpol PP dan Damkar saat itu (Tahun 2018) Samsul Joko Karyono, yang saat ini menjabat kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) belum berhasil dimeminta komentarnya.(TIM)

 

 

Post a Comment

0 Comments