DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Terjaring Saat Ops Penertiban Masker, Petugas Tekan Penularan Covid-19


Kab.Tasik LHI
.

Tim Gabungan seperti kepolisian, Danramil, Dishub dan Polisi Pamong Praja, laksanakan Operasi penertiban masker, padahal sebelumnya petugas juga tidak pernah berhenti untuk terus meningkatkan dan himbauan kepada warga untuk menjalankan protokol Kesehatan. kali ini Operasi penertiban Masker dilaksanakan di kawasan Pemda depan Mesjid Agung Baiturrahman, jalan Bojong koneng, kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya Kamis 26/11/2020 dan seterusnya.

Operasi penertiban Masker ini, petugas memberentikan bagi pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker.

Petugas juga telah menemukan atau menjaring sejumlah pelanggar yaitu warga yang tidak memakai masker, dan setiap ditegur petugas pelanggar cuma berbicara lupa pakai masker dan masker ketinggalan di rumah, mereka tidak sadar bahwa virus tersebut tengah mengintai mereka.

Sejumlah pelanggar terjaring dalam operasi tersebut dan, petugas juga memberikan sanksi secara teguran lisan sampai hukaman fisik seperti push up. Setelah menjalani teguran dan peringatan hingga hukuman fisik, petugas juga langsung memberikan masker kepada setiap pelanggar.

Protokol Kesehatan memang harus menjadi perhatian serius seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengingat semakin bertambahnya kasus penularan Copid-19 Khususnya di Tasikmalaya. Dengan bertambahnya Kasus Virus Covid-19 tersebut, keadaan ruangan isolasi di SMC sudah tidak bisa menampung lagi.

Sementara ini pemerintah telah memberikan tempat atau ruangan isolasi saat ini ditempatkan di asrama haji yang bertempat di komplek Islamic Senter IC Kabupaten Tasikmalaya.

Gedung asrama haji tersebut, saat ini dihuni oleh pasien yang di isolasi kurang lebih 40 orang, maka dari itu pemerintah juga akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan himbauan kepada seluruh masyarakat supaya terhindar dari virus tersebut.

Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah telah memberikan pembinaan, edukasi dan arahan kepada warga untuk berprilaku pola hidup sehat, dan mematuhi protokol Kesehatan.

"29 desa sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) hingga Pembatasan Sosial Bersekala Mikro dan Komunitas (PSBMK) saat ini juga sedang berjalan Khususnya kampung yang di nyatakan kampung zona merah cetus Muhammad Zen.

"Upaya pemerintah kabupaten dalam hal ini, tentu saja untuk keselamatan masyarakat sehingga terhindar dari penularan virus Covid-19 tersebut, tuntas petugas.(HARDITO)*

 

Post a Comment

0 Comments