DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tanpa Papan Nama, Pembangunan Jalan Desa Kertarahayu Diduga Proyek Siluman


Lampung Tengah LHI

Pembangunan jalan di Kampung Kertarahayu Kecamatan Way Pengubuan   diduga proyek siluman pasalnya tidak ada terpasang papan nama proyek padahal pengerjaan sudah rampung. Akibatnya masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan itu sulit menjalankan haknya untuk memantau dan mengawasi pembangunan tersebut sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang karena tidak mengetahui jumlah pagu anggaran dan volume kegiatan fisik itu.

               Sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 serta nomor 70 tahun 2012 gimana mengatur pengerjaan pembangunan fisik dibiayai negara wajib memasang papan nama ataupun papan proyek, jenis kegiatan di lokasi.

               Menurut Kabag investigasi GPRI Lamteng Tedhika SH mengatakan yang dikerjakan tanpa adanya papan nama diindikasikan trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran katanya Rabu 18 November 2020.

               Yab meminta penegak hukum untuk mengaudit dan mengusut tuntas tentang pengerjaan proyek itu.jika nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara maka semua pihak terkait wajib dimintai pertanggung jawaban.kita harap pihak penegak hukum turun ke lapangan untuk melihat langsung apakah ada indikasi kerugian negara "harap nya.

               Sementara itu Sekretaris Desa Hasan yang ada di lapangan saat dikonfirmasi sya hanya sebagai pengawas ,diluar tanggung jawab saya ucapnya.(DDY)***

 

Post a Comment

0 Comments