DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua LSM GPRI Dedy Jauhari Minta Agar Bawaslu Menindak Tegas Kakam Yang Tidak Netral Yang Lagi Viral

 



Lampung Tengah LHI

Sebuah video yang lagi viral di media sosial (medsos) terkait Kepala Kampung Harapan Rejo Kecamatan Seputih Agung , hari Kamis 12/11/2020.yang diduga sengaja mengumpulkan warga dan perangkat desa setempat guna untuk meminta mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Musa-Dito ,agar dapat di menangkan di pemilihan kepala daerah pilkada(pilkada) dikampung tersebut.

Bahkan dalam video yang berdurasi 2: 15 menit itu nampak sang kepala kampung dengan sengaja menjatuhkan nama bupati petahana Loekman djoyosoemarto dihadapan warga yang hadir ,ia mengatakan bahwa selama dijabat Bupati Loekman tidak ada program yang dijanjikannya terealisasi,, salah satunya terkait pelayanan kepada masyarakat yang dijanjikan gratis.

Dulu waktu beliau baru menjabat mengatakan akan menggeratiskan program layanan kepada masyarakat, tetapi mana buktinya, semua bohong, jadi saya minta kepada saudara-saudara semua agar dapat mendukung dan memenangkan bapak musa-ardto i minimal 80% persen di kampung kita.ujar sang kepala kampung.

Menanggapi hal tersebut ketua LSM GPRI Lamteng Dedy Jauhari yang tergabung di tim K5 Bersinar meminta kepada pihak Bawaslu lamteng dapat menindaklanjuti dan memproses terkait hal itu. Di mana menurutnya nya bahwa dalam video itu, tampak sang kakam sengaja memprovokasi warga dan dan perangkat desa setempat untuk mendukung paslon nomor urut 2 Musa Dito. Bahkan sang kakam secara terang-terangan rela mempertaruhkan jabatannya sebagai kakam apabila hal itu akan di sanksi dari pihak terkait atas kegiatan yang dilakukan dirinya itu.

Bahkan dalam video itu juga sang kakam dengan tegas menjelek-jelekkan nama bupati Loekman. Setahu saya  kepala kampungan tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon karena kakam itu seharusnya NETRAL dalam pilkada ini. Untuk itu saya ketua LSM GPRI dan tergabung K5 BERSINAR meminta kepada pihak Bawaslu agar segera menindaklanjuti hal itu, karena itu fungsi mereka (Bawaslu) sebagai badan pengawasan di Pilkada ini "tegas Dedy.(DJ).

 

Post a Comment

0 Comments