DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka-Rutan) Kelas II B Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Denial Arif, A.Md., IP., S.H., M.H. Menjalin Silaturahim Bersama Insan Pers

LAMPUNG UTARA, LHI.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka-Rutan) kelas II B Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Denial Arif, A.Md., IP., S.H., M.H. Menjalin silaturahim bersama Insan Pers yang dilaksanakan di Pondok Twin, jalan jeruk kelurahan Kelapa Tujuh, kabupaten lampung utara, (24/11/2020). Denial Arif Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan kerjasama Insan pers dengan Rutan kelas II B Kotabumi.

"Terimakasih juga saya ucapkan kepada seluruh insan pers di Lampura atas dukunganya dan hal ini yang menjadikan semangat bagi kami Rutan Kotabumi untuk berusaha kedepannya lebih baik lagi," ujarnya. Selanjutnya, Denial Arif menguraikan keadaan Rutan Kelas II B Kotabumi, dimulai dari gangguan Kamtib Rutan Kotabumi selama berdiri: pelarian ada 4 kasus, kerusuhan 2 kali, dan perkelahian 20 kejadian.

Sedangkan jumlah Tahanan atau Narapidana dari tanggal 24 Nopember 2020 untuk tahanan Narkoba 42 orang, Tipikor 2 orang, anak 1 orang, umum 53 orang dan Narapidana Narkoba 96 orang, dengan total Narapidana di Rutan II B Kotabumi sebanyak 303 orang. Ditambahkan Denial Arif, semenjak menjabat sebagai Karutan kelas II B, untuk penghuni rutan yang telah mendapatkan Asimilasi sebanyak 256 orang, Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 25 orang, CB sebanyak 16 orang, Meninggal dunia sebanyak 2 orang dan mutasi keluar sebanyak 202 orang, untuk mutasi dari kejaksaan sebanyak 303 orang dan mutasi UPT lain sebanyak 77 orang.

Dihadiri pada acara tersebut, Nopriyanto Ketua DPC PPWI Lampura, beserta anggota, dan awak media lainya. Acara dilanjutkan dengan makan bersama dan sesi photo photo. (Nopri)

Post a Comment

0 Comments