Ali Fikri selaku Plt. Jubir KPK menerangkan bahwa KPK telah melakukan penyidikan 3 orang saksi, adapun hasil dari pemeriksaan tersebut dari saksi Ade Uu Sukaesih selaku Walikota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023 KPK berhasil mengkonfirmasi terkait dokumen-dokuemen perihal catatan keuangan yanf berkaiatan dengan perkara tersebut.
Dari saksi H. Endang Pandi yang merupakan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar KPK menggali keterangan terkait proyek-proyek yang dikerjakan okeh Dinas PUPR Kota Banjar.
Dari saksi ketiga yang dipanggil KPK yakni Enang Supyana selaku Dirut PT Haeisma Baktiutama Divisi operasional BPD Jawa Barar dan Banten, Tbk. Atau pegawai yang ditunjuk divisi operasional BPD Jabar dan Banten, Tbk. KPK menggali keterangan terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di tubuh Pemerintahan Kota Banjar.
Ali Fikri kembali menegaskan, bahwa KPK bekerja profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK pasti akan mengumumkan nama-nama Tersangka dalam dugaan TPK Pemkot Banjar. (E 14 Y)
0 Comments