PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Ada Apa Lagi KPK Panggil Saksi Gempa Wiraswasta Murni Banjar? Saksi Harun Mangkir

Jakarta, LHI,- KPK masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK), terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun anggaran 2012 hingga 2017 dengan penyidikan pemeriksaan beberapa saksi di Gedung merah putih Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).


Jubir KPK Ali Fikri menerangkan kepada LHI atas hasil pemeriksaan kedua saksi yakni H. Harun Alrasyif selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar sekaligus sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2014-2016 dan seorang saksi lain bernama Gempa Andriansyah selaku wiraswasta asal Kota Banjar.


Dikonfirmasi Ali untuk saksi Harun berhalangan hadir dan akan dilakukanya untuk pengulangan jadwal pemeriksaan. Adapun hasil pemeriksaan penyidiian saksi Gempa masih seputar pada kegiatan usaha dari pihak yang terkait dengan perkara ini.


Ir. Soedrajat menanggapi atas pemanggilan saksi Gempana oleh KPK, menurut dirinya dari informasi yang didapatkannya bahwa saksi Gempa merupakan kawan dekat dari Anak Walikota Banjar Almarhum H. Sonny  yang diduga pada saat itu dia sedikit banyak mengetahui tentang proses  pendirian beberapa perusahaan milik mendiang. 


Soedrajat mensinyalir atas penyidikan KPK kepada saksi Gempa guna pendalaman lebih kepada adanya korelasi terkait perusahaan - perusahaan dan aset Keluarga Walikota Banjar. 


"Sepengetahun saya, Gempa adalah teman sejawat putra Walikota Banjar. KPK kemungkinan sedang menyelidiki aset dan perusahaan-perusahaan swasta keluarga Walikota Banjar, ya diantaranya SPBU". Kata Soedrajat.


Sebagaimana kita ketahui sejak KPK melakukan penggeledahan di Kota Banjar beberapa bulan yang lalu semakin banyaknya para saksi yang dipanggil pada dugaan TPK pengerjaan proyek Dinas PUPR Kota Banjar dan dugaan adanya penerimaan lainnya. 


Dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengarah dari Tahun 2012-2017 bahkan beberapa minggu kemarin KPK sempat memeriksa para saksi yang terkait sejak Tahun 2008.


Hal tersebut semakin menambah daftar panjang catatan dugaan TPK yang terjadi di tubuh Pemkot Banjar dan ruang lingkup kewiraswastaan. Secara otomatis KPK memerlukan waktu lebih dari cukup guna pengungkapan seluruh dugaan korupsi yang saling mengaitkan satu sama lainya.


Sebagaimana Jubir KPK Ali Fikri tegaskan, bahwa KPK bekerja profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku dan KPK pasti akan mengumumkan kepada publik nama-nama tersangka (TSK) terkait dugaan TPK ditubuh Pemkot Banjar. Untu perkembangan berikutnya Ali Fikri tegaskan dirinya akan melakukan update perkembangan dugaan TPK Banjar kembali. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments