DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

5 Saksi Kembali Berurusan Dengan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Banjar, KPK Kantongi TSK

Bandung, LHI,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) telah memeriksa 5 saksi dugaan TPK pekerjaan proyek Dinas PUPR Kota Banjar Tahun anggaran 2012-2017 bertempat di Aula BPKP Bandung, Selasa (10/11/2020.


Jubir KPK Ali Fikri menerangkan kepada LHI  hasil dari penyidikan kelima saksi yang mana saksi Agus Eka Sumpena selagi menjadi Asda II Setda Kota Banjar mengenai proses pengelolaan anggaran di Pemkot Banjar. Adapun Rosidin mantan Anggota DPRD Banjar dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana biaya kampanye pilkada Banjar.


Saksi bernama Entus sebagai pengurus CV Mutiara Prima digali keterangan atas pengerjaan proyek Dinas PUPR Banjar. Dirinyapun kini aktif menjabat sebagai sekjen Partai Gerindra Banjar sementara saksi Uu Kusnahendar seorang wiraswasta Direktur PT Santosa Ultra Gasindo Prima tidak dapat mengahadiri panggilan KPK. Adapun dari saksi seorang wiraswasta bernama Acep Iwan Nugraha, KPK mengkonfirmasi hasil riksa terkait adanya aliran transaksi keuangan pada pihak tertentu. 


Dugaan TPK dilingkungan Pemkot Banjar kini menambah daftar panjang penyidikan para saksi semakin bertambah yang mana kesemuanya itu ada yang dari tahun anggran 2008 hingga 2017.


KPK kini telah mengantongi nama- nama tersangka akan tetapi karena rentetan daftar dugaan TPK berkaitan satu sama lain, maka kini KPK terus mengumpulkan dan mendalami kasus korupsi Kota Banjar.


"Pada saatnya nanti KPK pasti akan mengumumkan nama-nama tersangka dalam dugaan TPK dikalangan Pemkot Banjar. KPK bekerja profesional dengan menjalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, untuk itu masyarakat Banjar mohon bersabar menunggu". Tutup Ali Fikri (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments