Yayan S Cartiyan yang akrab di sapa Abah Yayan asal Kota Banjar menegaskan, dirinya selaku Dewan Syuro Gerakan Pemuda Islam Jawa Barat sangat peduli kepada kemajuan Kota Banjar. Menurutnya segala sektor kehidupan di Kota Banjar harus benar-benar berkemajuan yang artinya masyarakat Banjar harus makmur yang notabene Kota Banjar hanya memiliki wilayah empat Kecamatan.
"Secara umum saya sebagai warga Kota Banjar mewakili masyarakat awam sangat menantikan kepastian dari penanganan dugaan kasus korupsi di Banjar. Karena setelah penggeledahan KPK dibeberapa tempat di Banjar belum mendengar pengumuman secara resmi dari KPK, siapa saja yang menjadi Tersangkanya." Ujar Yayan.
Di akui Yayan, pertanyaan tersebut banyak dialamatkan kepada dirinya seketika bertemu dengan warga Banjar yang awam terhadap perhukuman korupsi, untuk itu dirinya bersama pengurus daerah GPI Kota Banjar datang langsung ke BPKP Jabar guna mengetahui seberapa jauh perkembangan KPK dalam menangani dugaan korupsi Dinasti Banjar.
Sampai dengan berita ini diturunkan Jumat (9/10/2020) KPK baru memberikan informasi masih dalam pemanggilan para saksi. Dari 22 saksi yang dipanggil yang sudah hadir memenuhi undangan KPK sebanyak 20 saksi. Jubir KPK Ali Fikri melalui pesan elektronik kepada LHI menerangkan pihaknya terus memproses dugaan kasus Korupsi di Kota Banjar dan telah melalukan penyitaan barang bukti (BB) dokumen terkait perkara dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Banjar Tahun 2012-2017.
Ali Fikri belum memberitahukan waktu kapan untuk jadwal gelar persidangan, dirinya menerangkan kepada LHI bahwa hasil dari semua BAP para saksi akan di bacakan pada persidangan.
Sementara itu Wakil Ketua PD GPI Kota Banjar Dedi Kurniawan menambahkan bahwa dengan adanya pemanggilan sejumlah saksi dan penyitaan dokumen, menunjukan bahwa KPK masih serius menangani kasus dugaan korupsi di kota Banjar.
"Kami paham bahwa perlu waktu untuk penanganannya. Kami masih menaruh harapan besar bahwa KPK masih dapat dipercaya sebagai lembaga anti rasuah, saya berharap setelah pemanggilan ini segera diumumkan tersangkanya. Karena hal tersebut sangat dinantikan oleh semua lapisan masyarakat Kota Banjar termasuk kami PD GPI Kota Banjar". Kata Dedi.
Yayan menegaskan, dirinya mendengar kabar bahwa sudah ada dua tersangka namun belum di informasikan secara resmi. Yayan berharap jika memang benar sudah ada dua tersangka bahkan akan ada penambahan tersangka lagi, maka sebaiknya pihak KPK segera menginformasikanya secara resmi agar masyarakat terang benderang.
"Ini semua jangan sampai menimbulkan kesan di masyarakat bahwa KPK lambat dalam memproses kasus dugaan korupsi di Kota Banjar". Tutup Yayan (E 14 Y)
0 Comments