DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

USOL Menduga Adanya Korupsi BPNT Covid Di Banjar, Siap Kawal Bersama Kejari Banjar

  • Banjar, LHI,- Politisi PDI Perjuangan Ujang Solihin (Usol) yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Banjar terus konsisten dalam mengawal penegakan supremasi hukum di Kota Banjar. Usol bersama FRDB melakukan tatap muka bersama Kajari Banjar yang baru Ade Hermawan, SH., MH., di Kantor Kejari, Rabu (30/10/20).

Usol lebih memyoroti kepada penggunaan dana Covid-19, dirinya menerangkan bahwa atas sudah di syahkanya APBD perubahan maka pihak Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Kejari di dalamnya sudah dapat memeriksa kegiatan Covid. Usol mensinyalir adanya dugaan korupsi pada program penyaluran BPNT (bantuan pangan non tunai) dirinya siap bersama Kejari Banjar untuk mengawal secara intens termasuk melengkapi data-data yang di butuhkan guna pengembangan tersebut sampai tuntas.


"Pembangunan di Kota Banjar bukan untuk memperkaya seseorang atau golonganya. Apakah di Kota Banjar tidak terjadi Korupsi? Di Pemerintah Kota Banjar terbentuk Dinasti dengan dua periode Walikota Banjar Herman Sutrisno dan kini dua periode adalah istrinya yang menjadi Walikota. Kini KPK sedang memproses dugaan korupsi proyek PUPR 2012-2017". Ujar Usol.


Ujang Solihin pada tatap muka bersama FRDB dengan Kejari Banjar, dugaan - dugaan korupsi di tubuh Pemkot Banjar yang telah beberapa kali di laporkan baik ke Kejari Banjar maupun Polres Banjar, menurutnya mandeg. Belum adanya penampakan progres APH serius dalam menanganinya, dirinya berharap besar agar APH di Daerah untuk cepat menanganinya. 


Ade Hermawan, SH.,MH., selaku Kajari Banjar akan mengkaji dan menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi tersebut. 


" Semuanya mengacu kepada alat bukti sebagai persyaratan untuk penanganan sebuah kasus, Ketika kami Kejaksaan menjalankan pemeriksaan dan penyelidikan, kamipun melaporkanya data tersebut kepada Pihak KPK. Namun kami menjalankan penegakan hukum secara positif sesuai dengan ranahnya". Kata Ade Hermawan.


Ade menegaskan bahwa pihaknya sama-sama sebagai institusi APH dengan KPK dan Kepolisian. Masyarakat dapat ikut berperan dalam rangka penegakan hukum yang positif sesuai undang - undang baik secara mengetahui atau mendengar adanya dugaan kasus korupsi, maka pihaknya akan menerima laporan tersebut dan langsung melakukan pengkajian lebih mendalam. 


"Apabila beberapa unsur memenuhi syarat dugaan korupsi, maka kami wajib menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan kasus tersebut". Tutup Kajari Banjar Ade Hermawan, SH.,MH. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments