DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemeriksaan Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Harus Tegas Dan Transparan Terhadap Hiruk Pikuknya Berhembusnya Dugaan Dokumen Lelang Aspal Proyek Puskesmas Teluk Belitung

 


Meranti LHI

Sekda Kepulauan Meranti harus mengusut dugaan dokumen lelang aspal dan dugaan Fee 16% yang sedang bergulir dimedia-media online di kabupaten maupun di ibukota Pekanbaru dan ditingkat pusat. Tugas Sekda adalah memanage seluruh OPD di Pemda Kepualaun Meranti, tentu ada haknya dan wewenangnya untuk memeriksa ketua POKJA unit pelelangan pengadaan (ULP) secara transaparan! Apakah dugaan tersebut benar atau tidak? Ini sangat penting keterbukaan, demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa.

            Sebelum masuk di arena pelelangan paket proyek puskesmas tersebut tentu di pemerintah daerah berdasarkan peraturan dan undang-undang yang diterapkan oleh kepala daerah mengenai perusahaan-perusahaan yang ikut tender. Tentu timbul pertanyaan, apakah layak atau tidak perusahaan yang ikut tender paket proyek Puskesmas Teluk Belitung tersebut? Disinilah peran ketua POKJA unit pelelangan pengadaan (ULP) dibawah pengawasan sekda.

Timbul pertanyaan kita semua, mengapa setelah dimenangkan oleh perusahaan yang memenangkan tennder tersebut ada dugaan memalsukan dokumen perusahaan, inilah yang belum terjawab dihadapan publik atau masyarakat saat ini. Oleh sebab itu, Sekda Kepulauan Meranti harus mengadakan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya supaya permasalahan tersebut tidak melebar sampai kemana-mana.

LHI pada tanggal 15 Oktober 2020 jam 11 pagi mau menemui Sekda Meranti dikantornya namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.(RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments