Pangandaran LHI
Sejumlah alat kesehatan (Alkes) dalam rangka penanganan covid 19 diserahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya kepada gugus tugas penanganan covid 19 Kabupaten Pangandaran, Kamis, 8/10/2020.
Alkes sendiri diserahkan langsung oleh Ketua OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana diterima Pjs Bupati Pangandaran, Dr Dani Ramdan, yang sekaligus ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pangandaran .Ada 150 pcs Baju Hazmat APD, 150 pcs Face shild, 7 box masker medis, 7 box sarung tangan medis, dan 7 box nurse cap
Pada kesempatan ini Pjs Bupati Pangandaran menyampaikan terimakasih kepada OJK Tasikmalaya yang telah memberikan bantuan alat kesehatan tetkait penanganan Covid 19 di kabupaten Pangandaran." Ini luar biasa sekali. Inl yang ke emapat kalinya dan juga Inl bukan dari anggaran kantor ini iuran dari pegawal OJK". Ujarnya
Beliaupun berharap hal ini dapat meng inspirasi instansi yang lainya untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi covid 19 ini." Mudah mudahan ini menginspirasi untuk Intani-intasi Iain bahwa situasi kita belum tuntas bahkan dldaerah lain angka cenderung naik sementara memang donasi itu agak turun malah OJK tetap konsisten karena kebutuhan tak ada habisnya sepanjang ada kasus yang harus kita tanganani APD ini di butuhkan". Tuturnya
Sementara itu Ketua OJK Tasikmalaya mengatakan bantuan ini merupakan bantuan dari seluruh pegawai OJK." Ini adalah donasi dari ikatan pegawa OJK, selain itu kita juga merasakan bagai mana dari sisi tenaga kerja kesehatan sekarang lagi berjibaku menghadapi virus covid 19". Katanya
Lanjutnya, lni bukan yang pertamaa pada awal covid 19, OJK sudah memberikan bantuan kepada pemerintah kabupaten Pangandaran, "mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya" pungkasnya.(AGUS S)
0 Comments