Dari hasil pemeriksaan ssksi tersebut KPK menerangkan bahwa saksi YAN DAHYAN GUNAWAN Pengurus CV. PRAWASTA, Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait proyek-proyek yang di laksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar yang diduga ada rekayasa dalam pelaksanaannya dengan memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu di Pemkot Banjar.
Adapun saksi atas nama DENDI NUGRAHA Pimpinan Cabang BJB Kota Banjar 2012 akan dilakukan penjadwalan ulang.
Sementara itu saksi atas nama ROSIDIN selaku Mantan Anggota DPRD Kota Banjar tidak memberikan keterangan sama sekali. Kini KPK sudah mengantongi nama - nama tersangka dan dimungkinkan akan bertambah sesuai kelengkapan barang bukti. Jubir KPK Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan mengumumkan nama-nama TSK nanti pada waktunya sesuai proses hukum yang berlaku. (E 14 Y)
0 Comments