Jubir KPK Ali Fikri menerangkan bahwa dari para saksi GALIH ACHMAD NUGRAHA dan BOYKE DEWANGGA PUTU UCI dikonfirmasi penyidik terkait proses dan alur transaksi perbankan terkait perkara ini yang diduga juga mengalir ke berbagai pihak. Dari pemantau LHI di area Kantor BPKB Bandung nampak H. Agus Saripudin keluar dari Gedung BPKP sekitar pukul 16.15 WIB.
Menurut Ali Fikri bahwa AGUS SARIPUDIN dan BAYU KUSUMA dikonfirmasi penyidik mengenai pengetahuan saksi terkait pelaksanaan beberapa proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 s/d 2017.
Saksi lainnya ARTRI, DADANG ALAMSYAH & FITRIAH dilakukan penyitaan berbagai barang bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Sampai dengan berita ini di turunkan, KPK belum memgumumkan resmi siapa yang menjadi tersangka. (E 14 Y)
0 Comments