Ketua DPRD Kota Banjar Drs. H. Dadang Ramdan Kalyuni bersama Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih dan unur muspika hadi di dalam ruang paripurna DPRD Kota Banjar. Sementara itu dihalaman Gedung DPRD Banjar, mahasiswa dan buruh menggelar aksi dan menyerukan penolakan Omnibus Law.
Dadang Kalyubi selaku Ketua DPRD Banjar mendukung penuh penolakan sebagian poin - poin yang terkandung dalam undang-undang Cipta Kerja Omnibus law.
"Jika memang omnibus law merugikan masyarakat Banjar, maka DPRD Banjar sebagai wakil rakyat menerima aspirasi dari mahasiswa dan buruh sekaligus kami nyatakan menolaknya". Kata Dadang.
Wakil Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih menyepakati penolakan omnibus law, namun dirinya menegaskan bahwa sampai dengan hari ini pihak Pemkot Banjar belum menerima draft A1 terkait undang-undang Cipta Kerja Omnibus law. Ade Uu akan berkoordinasi dengan opd Dinas Tenaga Kerja guna menganalisa dan mencarikan jalan solusi terbaik atas aspirasi dari mahasiwa dan buruh.
Mahasiswa dan buruh meminta ketegasan hari itu juga agar pihak DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar menandatangani kesepakatan penolakan omnibus law.
Dari pantauan LHI bahwa Undang - undang Cipta Kerja Omnibus law masih bergulir baik dari sudut mayarakat yang menolak dan mendukung baik di lihat dari perkembangan di media sosial maupun lewat aksi-aksi dilapangan. Semua bangsa Indonesia pasti berharap Indonesia lebih baik. Perkembangan dunia kerja tidak lepas dari investor guna percepatan pembangunan baik secara hubungan kerja antar wilayah di Indonesia termasuk antar negara. (E 14 Y)
0 Comments